SLAWI, radartegal.com - Angka kekerasan di tingkat pelajar atau remaja di Kabupaten Tegal sangat tinggi. Bahkan tercatat sebagai rapor merah.
Hal itu mendasari informasi dari Cabang Dinas Pendidikan Wilayah XII Provinsi Jawa Tengah.
Karena hal itu, Relawan Peduli Pendidikan Pemuda Perempuan Ibu dan Anak (RAPPIA) Kabupaten Tegal membentuk Satgas Anti Bullying dan Anti Kekerasan.
Diharapkan, Satgas ini dapat mencegah kenakalan remaja seperti tawuran hingga tingkat kecamatan dan desa di Kabupaten Tegal.
BACA JUGA: Peran DPRD Kota Tegal dalam Pencegahan Kekerasan Terhadap Anak dan Perempuan
BACA JUGA: Maraknya Tawuran Pelajar, Kasus Perundungan, serta Kekerasan Seksual Mencuat dalam Jumat Curhat
Sebanyak 100 orang ditunjuk sebagai satgas. Mereka berasal dari unsur masyarakat dan perwakilan sekolah dari 18 Kecamatan se-Kabupaten Tegal.
Mereka akan terlibat langsung dalam Satgas Anti Bullying dan Anti Kekerasan di Kabupaten Tegal dan dapat melakukan pemantauan di wilayah masing-masing.
Ketika melihat secara langsung ataupun mendapat laporan dari masyarakat tentang adanya indikasi tindakan bullying, kekerasan, tawuran ataupun tindak kenakalan remaja lainnya bisa melaporkan ke RAPPIA Kabupaten Tegal.
Nantinya, RAPPIA akan meneruskan ke instansi terkait seperti kepolisian maupun penegak hukum lainnya.
BACA JUGA: Video Kekerasan Siswi SMP di Kota Tegal Viral, Pihak Sekolah Angkat Bicara
BACA JUGA: Cegah Kekerasan di Kabupaten Tegal, Polres Tegal Gelar Apel TPPK Satuan Pendidikan
Mereka resmi dilantik sebagai Satgas Anti Bullying dan Anti Kekerasan di Pendopo Amangkurat Pemkab Tegal, Kamis, 16 Januari 2025 sore.
Pelantikan dipimpin Ketua RAPPIA Kabupaten Tegal Edi Sulistiyanto.
"Semoga dari unsur masyarakat (umum) bisa berkolaborasi dengan sekolah di kecamatan masing-masing," kata Edi Sulistiyanto.