TEGAL, radartegal.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tegal menggelar rapat paripurna dengan agenda pengumuman penetapan pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota terpilih hasil Pilkada 2024, Kamis 16 Januari 2025 siang. Adapun pasangan tersebut yakni Dedy Yon Supriyono-Tadzkiyatul Muthmainah (Dedy-Iin).
Rapat Paripurna dipimpin Ketua DPRD Kota Tegal Kusnendro didampingi Wakil Ketua I Wasmad Edi Susilo dan Wakil Ketua II Amirudin LC. Tampak hadir Pj Wali Kota Tegal Drg Agus Dwi Sulistyantono, paslon terpilih Dedy-Iin, jajaran Forkopimda dan pejabat lainnya.
Penetapan sendiri berdasarkan Surat Pengumuman Nomor 100.1.4/1661/I/2025 tentang Penetapan Pasangan Calon Terpilih pada Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tegal Tahun 2024. Seperti yang dibacakan Sekretaris DPRD Herviyanto Gunarso WP.
“Mengumumkan pasangan pasangan Calon Terpilih pada Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tegal Tahun 2024. Wali Kota Tegal H. Dedy Yon Supriyono, Wakil Wali Kota Tegal Hj. Takziyatul Muthmainnah, demikian pengumuman ini untuk diketahui,” katanya.
BACA JUGA: Usulan Dikirim KPU ke DPRD, Pelantikan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tegal Tunggu Pusat
Ketua DPRD Kusnendro dalam sambutannya mengatakan KPU telah menggelar rapat pleno penetapan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tegal terpilih pada 9 Januari 2025. Selanjutnya menyampaikan surat keputusan penetapan kepada DPRD Kota Tegal.
Menurut Kusnendro, setelah mendengarkan pengumuman dan dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara, maka DPRD Kota Tegal akan mengajukan usulan pengangkatan dan Pelantikan kepada Gubernur Jawa Tengah. Karenanya, kepada Setwan untuk segera menindaklanjutinya.
"Selanjutnya, kami berharap Calon Wali Kotaota dan Wakil Wali Kota Tegal Terpilih untuk bisa merangkul dan bersinergi. Dalam rangka membangun Kota Tegal," tandasnya.