“Mas Ischak-Kholid sah menjadi pemenang Pilkada Kabupaten Tegal 2024. Alhamdulillah tidak ada sengketa, tidak ada gugatan," cetusnya.
Agus Solichin menyatakan, pasca paripurna ini, pihaknya akan mengirim surat ke Kemendagri melalui Gubernur Jateng untuk penerbitan SK pengesahan bupati dan wabup Tegal. Diharapkan, Ischak-Kholid dapat dilantik secepatnya sesuai undang-undang.
"Semoga bisa dilantik lebih dulu karena di sini tidak ada sengketa pilkada," ujarnya.