Surati Bupati, BPD Minta Kades Kreman Tegal Dipecat Karena Dugaan Korupsi

Kamis 16-01-2025,07:00 WIB
Reporter : Yeri Noveli
Editor : Khikmah Wati

WARUREJA, radartegal.com - Diduga telah menyalahgunakan atau korupsi Dana Desa (DD) Tahun 2024 untuk kepentingan pribadi, kepala desa (kades) Kreman didesak mundur. Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Kreman Kecamatan Warureja Kabupaten Tegal juga sudah melayangkan surat kepada Bupati Tegal agar yang bersangkutan dipecat.

Surat tersebut disampaikan melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (Dispermades), 10 Januari 2025 lalu.

BPD menghendaki agar Bupati Tegal segera menerbitkan Surat Keputusan Pemberhentian Sementara kepada Kades Kreman.

"Semoga secepatnya diberhentikan," ungkap Ketua BPD Kreman Abdul Rosul, baru-baru ini.

BACA JUGA: Diduga Korupsi Dana Desa, Kades Kreman Tegal Didemo Ratusan Warga

BACA JUGA: Korsleting Listrik, Rumah Warga Kreman Kabupaten Tegal Ludes Terbakar

Isi dalam surat tersebut yakni, masyarakat dan BPD meminta agar Kepala Desa (Kades) Kreman diberhentikan sementara atau dipecat.

"Kami sudah melaksanakan rapat khusus dengan seluruh anggota BPD. Hasil rapat adalah, kami sepakat untuk mengajukan surat permohonan pemberhentian sementara Kepala Desa Kreman kepada Bupati Tegal," kata Abdul Rosul. 

Menurutnya, rapat khusus anggota BPD ini mendasari desakan dari warga agar Kades Kreman mundur dari jabatannya atau dipecat. Hal itu mengemuka saat ratusan warga Desa Kreman menggelar aksi unjuk rasa di balai desa setempat.

"Nominal DD yang diduga dipakai oleh Pak Kades jumlahnya mencapai ratusan juta rupiah. Mestinya, DD itu untuk kegiatan fisik, pengadaan barang dan jasa serta untuk honor ketua RT dan RW," kata Rosul membeberkan.

BACA JUGA: Aspirasi Warga Kreman Diakomodasi, Kepala DPUPR: Saya Antar ke Bupati Jika Ada yang Mau Bertanya Langsung

BACA JUGA: Kembalikan Dana DesaRp74,3 Juta, Kades Kreman: Saya Transfer Bertahap, Sebagian Kontan

Surat permohonan kades Kreman diajukan untuk menghindari situasi dan kondisi kerugian yang lebih besar. 

Kades Kreman sudah dua kali melanggar

Sementara itu, Kepala Dispermades Kabupaten Tegal Teguh Mulyadi membenarkan jika BPD Kreman sudah melayangkan surat ke Bupati Tegal melalui Dispermades. BPD menuntut agar Kades Kreman diberhentikan sementara atau tetap. 

Kategori :