Maka dari itu, sangat penting cek legalitas pinjol lewat WA atau saluran OJK lainnya yang sudah disediakan. Jangan sampai Anda terlanjur menjadi korban penawaran yang sering diberikan pinjol ilegal.
Tips menggunakan pinjol agar tidak galbay
Meski menggunakan platform yang aman sudah terdaftar di OJK, bukan berarti utang yang dimiliki juga aman jika dibiarkan begitu saja. Selaku peminjam, Anda tetap harus membayar kewajiban cicilan Anda sampai lunas sesuai perjanjian.
BACA JUGA : 4 Fungsi Verifikasi Data saat Daftar Pinjol, Penting Demi Keamanan
BACA JUGA : Waspada Izin Akses dari Aplikasi Pinjol Ilegal, Jangan Sembarang Setujui
Maka dari itu, pinjamlah dengan jumlah yang memang sesuai dengan kemampuan bayar Anda. Bayar tepat waktu sesuai tenor yang sudah disepakati, agar skor kredit Anda nantinya tidak bermasalah.
Akan lebih baik sebelum mengajukan pinjaman, Anda sudah memiliki rencana keuangan yang matang. Jadi, Anda bisa mengatur arus keluar uang Anda untuk kebutuhan pribadi sampai utang-utang yang dimiliki.
Penutup
Itulah cara untuk cek legalitas pinjol lewat WA yang bisa Anda pahami, beserta tips agar tidak gagal bayar. Semoga informasi ini bermanfaat.