Radartegal.com – Ada beberapa hal yang membuat debitur di-blacklist oleh pinjol selain gagal bayar (galbay). Kesalahan ini bisa saja terjadi pada Anda tanpa disadari.
Sejumlah hal yang membuat debitur di-blacklist pinjol selain galbay ini penting, sebagai pencegahan agar Anda bisa tetap pinjam uang. Terutama di layanan pinjaman online yang sudah resmi terdaftar di OJK.
Hal yang membuat debitur di-blacklist pinjol selain galbay harus jadi perhatian khusus. Sebab tidak melulu masalah gagal bayar cicilan yang bisa membuat pengajuan ditolak, bahkan diberhentikan begitu saja.
Berikut setidaknya 5 hal yang biasanya membuat debitur di-blacklist pinjol selain galbay. Simak dengan baik agar Anda tidak melakukan kesalahan ini.
BACA JUGA: Tidak Bayar Utang Pinjol Ilegal, Bukan cuma Sekedar Teror yang Terjadi
BACA JUGA: Begini Cara Menghitung Utang Pinjol Sebelum Daftar, Anti Galbay
5 Hal yang membuat debitur di-blacklist pinjol selain galbay
Permasalahan gagal bayar bukan satu-satunya penyebab di-blacklist pinjaman online. Ada beberapa faktor lain seperti :
1. Data Diri yang Tidak Valid
Data diri merupakan bagian terpenting saat mendaftar pinjaman online. Jika data yang diberikan tidak sesuai yang ada di database resmi (KTP atau NPWP), maka layanan bisa menganggap hal tersebut mencurigakan.
Alhasil debitur akan dimasukan ke daftar hitam orang-orang yang rawan melakukan penipuan. Selain data, jika calon debitur tersebut ternyata memiliki beberapa akun di beda-beda pinjol menggunakan data yang sama, maka ia juga akan di-blacklist.
2. Adanya Aktivitas Mencurigakan
Faktor yang membuat debitur di-blacklist pinjol selain galbay berikutnya yaitu adanya aktivitas mencurigakan. Jika aplikasi pinjol digunakan untuk hal tidak sesuai bahkan berusaha diretas, maka hal tersebut bisa membuat pengguna dimasukkan daftar hitam.
BACA JUGA: 6 Trik Sukses Atur Gaji UMR untuk Lunasi Pinjol, Skor Kredit Auto Aman
BACA JUGA: Atasi Denda Pinjol yang Terus Bertambah dengan Cara Ini
Tidak hanya itu, jika calon debitur membuat laporan palsu soal kehilangan ponsel atau kartu identitas, ini juga bisa jadi alasan mengapa pinjol melakukan blacklist. Tentu penyedia layanan tidak ingin menyetujui calon debitur yang berisiko melakukan penipuan.
3. Melanggar Kebijakan Tertentu
Tiap layanan pinjol memiliki aturan atau kebijakan masing-masing, yang harus dipatuhi calon atau debiturnya. Maka dari itu sangat penting memahami syarat ketentuan yang diberikan sebelum menyetujui pinjaman.