Atasi Denda Pinjol yang Terus Bertambah dengan Cara Ini

Minggu 12-01-2025,15:40 WIB
Reporter : Dayu Mila
Editor : Khikmah Wati

Radartegal.com – Ada cara tertentu untuk atasi denda pinjol yang terus bertambah setiap harinya. Jika Anda merupakan salah satu debitur yang bermasalah bayar cicilan pinjaman online, coba ikuti cara-cara yang akan dibahas kali ini.

Atasi denda pinjol yang terus bertambah ini bisa Anda lakukan khususnya jika menunggak pada layanan yang sudah resmi OJK. Tips ini bisa membantu Anda agar tidak terbebani membayar cicilan yang makin membengkak.

Cara atasi denda pinjol yang terus bertambah juga bisa membantu Anda untuk mencegah berubahnya skor kredit yang makin parah. Maka dari itu, segera atasi agar ke depannya Anda tidak mengalami kesulitan untuk mendapatkan pinjaman lagi.

Selengkapnya berikut cara atasi denda pinjol yang terus bertambah bisa Anda lakukan. Simak sampai akhir untuk tips tambahan dalam menggunakan pinjaman online.

BACA JUGA: Mau Melaporkan Iklan Pinjol Ilegal? Begini Cara dan Hal yang Diperlukan

BACA JUGA: Benarkah Pinjol Syariah Lebih Aman dan Untung? Simak Penjelasannya

Atasi denda pinjol yang terus bertambah

Tidak sedikit debitur mengalami kesulitan membayar cicilan bulanannya, lewat dari tanggal jatuh tempo. Hal ini akan menimbulkan biaya tambahan lagi yaitu biaya denda.

Besaran denda tiap layanan pinjol bisa bervariatif tergantung kebijakan. Namun OJK sendiri menetapkan besaran denda pinjol yaitu 0,1% per hari untuk sektor produktif dan 0,2% per hari untuk sektor konsumtif (mulai 2025).

Denda akan terus bertambah setiap harinya jika tidak segera dibayarkan. Maksimal denda akan mencapai 100% dari utang pokok, sehingga dengan kata lain debitur harus bayar dua kali lipat utang keseluruhan nantinya. 

Lantas, bagaimana cara untuk mengatasi denda pinjol? Ini beberapa hal yang bisa coba Anda lakukan.

BACA JUGA: Begini Solusi Atasi Utang Pinjol yang Nunggak Berbulan-bulan

BACA JUGA: 8 Tips Bebas dari Ketergantungan Pinjol dan Risiko Utang Menumpuk

1. Komunikasi dengan Pihak Pinjol

Anda bisa terus terang saja dengan pihak pinjol bahwa Anda memang sulit untuk membayar cicilan saat ini. Jangan pernah berusaha kabur karena hanya akan menambah masalah serta utang.

Cobalah untuk mengajukan keringanan pembayaran, seperti penjadwalan ulang bayar atau menghapus denda tersebut. Langkah negosiasi ini memang tidak akan selalu berhasil, namun Anda bisa coba sekiranya mereka bersedia memberikan keringanan.

 2. Restrukturisasi Pinjaman

Kategori :