Bunga Pinjol Terbaru Turun Mulai 2025, Segini Batas Maksimumnya

Senin 06-01-2025,14:02 WIB
Reporter : Dayu Mila
Editor : Khikmah Wati

Radartegal.com – Bunga pinjol terbaru kini turun mulai Januari 2025. Hal ini tentu akan makin meringankan debitur yang butuh pinjaman uang dengan cepat.

Penetapan bunga pinjol terbaru yang menurun di 2025 ini tidak hanya semata-mata bermanfaat untuk debitur. Tujuannya juga demi mendorong peningkatan kinerja Penyelenggaran Lembaga Pembiayaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi (LPBBTI).

Informasi bunga pinjol terbaru turun mulai 2025 ini berlaku tepatnya sejak tanggal 1 kemarin. Ada penetapan batas maksimum terbaru untuk manfaat ekonomi LPBBTI per hari.

Maka dari itu simak selengkapnya seputar besaran bunga pinjol terbaru 2025 yang sudah turun. Pada akhir artikel juga diberikan tips dalam memanfaatkan pinjaman agar terhindar dari risiko gagal bayar.

BACA JUGA: Syarat Terbaru Ajukan Pinjol Makin Makin Ketat, Debitur Harus Penuhi Ini

BACA JUGA: 3 Jenis Verifikasi Data saat Daftar Pinjol yang Harus Disiapkan

Bunga pinjol terbaru turun mulai Januari 2025

OJK menetapkan syarat terbaru pengajuan pinjaman online belum lama ini. Berbarengan dengan itu, OJK juga merilis penetapan terbaru besaran bunga pinjol 2025 seperti berikut :

1. Tenor Kurang dari 6 Bulan

Konsumtif: 0,3%

Produktif sektor Mikro dan Ultra Mikro: 0,275%

Produktif sektor Kecil dan Menengah: 0,1%

2. Tenor Lebih dari 6 Bulan

Konsumtif: 0,2%

Produktif sektor Mikro dan Ultra Mikro: 0,1%

Produktif sektor Kecil dan Menengah: 0,1%.

Untuk informasi bagi Anda, sebelumnya OJK menetapkan bunga pinjol atau pindar (pinjaman daring) konsumtif 0,3% per hari di 2024 dari yang awalnya 0,4%. Hal ini sesuai dengan diterbitkannya Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan (SEOJK) No.19/SEOJK.06/2023 tentang Penyelenggaraan Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi (LPBBTI).

Syarat pengajuan pinjaman online

Kategori :