BREBES, radartegal.com - Audensi perwakilan warga Desa Jagapura dengan salah satu pabrik di Brebes kembali digelar di Aula Kecamatan Kersana, Rabu 11 Desember 2024. Audensi tersebut digelar terkait penolakan sejumlah warga terhadap pembangunan akses menuju pabrik karena faktor keamanan masyarakat.
Seperti diketahui, sejumlah warga Desa Jagapura, Kecamatan Kersana tolak pembangunan jalan pabrik yang memasuki perkampungan, untuk lalu lintas karyawannya. Bahkan, warga menutup akese jalan itu dengan membangun tembok pembatas.
Warga membangun tembok dengan batu bata, pasir dan semen untuk menutup permanen akses pabrik menuju ke jalan perkampungan warga. Sementara pihak pabrik, sudah membuat pintu gerbang keluar masuk karyawan yang menuju perkampungan warga.
Sebelumnya pabrik juga sudah membuat jalan beton sepanjang 100 meteran dan lebar sekitar 5 meter. Namun saat jalan akan dibangun menembus lingkungan, warga menolak keras.
BACA JUGA: Tuntut Kejelasan Status Panji Gumilang, Pendemo Ancam Blokir Jalan Pantura
BACA JUGA: Pembagian BLT Rp600 Ribu Ricuh, Warga Blokir Jalan dan Bakar Sepeda Motor serta Mobil
Menyikapi hal itu, pemerintah sudah beberapa kali menggelar audensi untuk mencari titik temu. Namun, hingga saat ini belum ditemukan. Hingga, hari ini audensi kembali dilakukan di Aula Kecamatan Kersana.
Perwakilan masyarakat Desa Jagapura Guyub Rukun Raharjo mengatakan, dalam audensi ini masyarakat Jagapura menuntut sedikitnya tiga tuntutan. Yang pertama terkait Analisis Dampak Lalu Lintas (Andalalin), Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) dan CSR.
"Kalau semu tuntutan itu sudah terpenuhi, kami perwakilan warga akan berembug terkait tindak lanjutnya kedepannya," ujarnya saat ditemui usai audensi dengan pihak perusahaan yang dihadiri oleh Forkopimcam setempat.
Bang Jo, sapaan akrabnya menjelaskan, rempug yang dimaksud yakni terkait pembongkaran tembok pembatas yang sempat dibangun oleh warga. "Tadikan sudah disampaikan, kami minta waktu untuk berembug dulu terkait hal itu," jelasnya.
BACA JUGA: Ganjar Janji Carikan Solusi Saat Didemo Warga Sekitar Fly Over Ganefo
BACA JUGA: Dituding Korupsi Dana Desa, Kades di Tegal Didemo Warganya
Yang jelas, kata dia, masyarakat Jagapura akan mentaati proses hukum yang ada. Jika memang semuanya lengkap, masyarakat akan mentaatinya (untuk pembongkaran tembok pembatas). "Yang jelas kami mengikuti proses hukum. Jika itu semuanya sudah ada kami akan mentaatinya," ucapnya.
Sementara itu, Wakil Ketua DPK Apindo Brebes Agung Giri Bogo mengatakan, permasalahan ini adalah terkait kurangnya komunikasi saja. Menurutnya, terkait tuntutan dari masyarakat pihaknya akan melakukannya sesuai dengan perundang-undangan yang ada.
"Pointnya ini adalah masalah sumbatan komunikasi saja sih. Kami sangat terbuka terhadap wilyah dan lingkungan. Dan kami adalah bagian besar dari warga Jagapura," terangnya.