Dinilai Informatif, Bawaslu Kota Tegal Terima Penghargaan dari Komisi Informasi Jateng

Rabu 11-12-2024,08:52 WIB
Reporter : Teguh Mujiarto
Editor : Teguh Mujiarto

TEGAL, radartegal.com - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Tegal menerima penghargaan dari Komisi Informasi Provinsi Jawa Tengah (Jateng). Penghargaan itu, diberikan karena Bawaslu dinilai sebagai badan publik yang informatif.

Ketua Bawaslu Kota Tegal Fauzan Hamid mengatakan penghargaan itu diterimanya di Semarang pada Senin 9 Desember 2024 kemarin. Penghargaan diberikan langsung Ketua Komisi Informasi Jateng Indra Ashoka Mahendrayana didampingi Anggota Bawaslu Jawa Tengah Drs. Sosiawan.

"Alhamdulillah, kita bisa mendapatkan penghargaan dari KIP kemarin," katanya.

Menurut Fauzan, penghargaan itu, pihaknya apresiasikan kepada Seluruh keluarga besar Bawaslu Kota Tegal. Karena, atas kerja kerasnya dalam menyampaikan keterbukaan informasi.

BACA JUGA: Bawaslu Gencarkan Pengawasan Partisipatif Sepekan Jelang Pilkada Brebes 2024, Libatkan Disabilitas

BACA JUGA: Jelang Coblosan Pilkada 2024 di Tegal, Bawaslu Gembleng Saksi Paslon

"Serta memberikan pelayanan permohonan informasi kepada masyarakat. Utamanya, berkaitan dengan Pengawasan baik Pemilu maupun Pilkada," ujarnya.

Fauzan menambahkan, pihaknya juga memberikan apresiasi kepada semua pihak yang telah turut memberikan andil. Sehingga, pihaknya dapat memperoleh penghargaan itu.

Ke depan, imbuh Fauzan, pihaknya berharap dapat terus eksis didalam menyampaikan informasi kepada masyarakat. Sebagai upaya dalam rangka memberikan sosialisasi dan edukasi.

"Itu, tentunya untuk terwujudnya pelaksanaan Pemilu dan Pilkada yang semakin baik. Serta semakin demokratis di Kota Tegal," pungkasnya.

Sebagai informasi, saat menerima penghargaan itu, Ketua Bawaslu Kota Tegal juga didampingi Koordinator Sekretariat Yoni Ediyanto. 

Kategori :