Cara Mengenali Rekening Dibobol Pinjol, Hati-hati dengan Modus Ini

Sabtu 07-12-2024,15:50 WIB
Reporter : Aditya Saputra
Editor : Khikmah Wati

Radartegal.com - Cara mengenali rekening dibobol pinjol. Pembobolan rekening terkait pinjaman online (pinjol) ilegal menjadi isu yang kian marak di tengah masyarakat. 

Banyak korban yang kehilangan uang secara tiba-tiba tanpa sadar bahwa rekening mereka telah diakses pihak tak bertanggungjawab atau rekening dibobol pinjol. 

Di bawah ini kami akan membahas tanda-tanda rekening dibobol pinjol dan langkah-langkah yang dapat diambil untuk melindungi diri. Simak ulasan lebih lanjut di bawah ini yang kami kutip dari berbagai sumber.

Ciri-ciri rekening dibobol

Notifikasi Transaksi Tidak Dikenal

Jika kalian tiba-tiba menerima pemberitahuan tentang transaksi yang tidak pernah dilakukan, waspadalah. Menurut OCBC Bank, notifikasi semacam ini sering menjadi tanda awal rekening telah diakses orang lain. Apalagi jika transfer terjadi ke rekening yang tidak kalian kenali.

BACA JUGA: 5 Kesalahan Perhitungan saat Ambil Pinjol yang Sering Dilakukan

BACA JUGA: Cara Mengajukan Keringanan Pinjol Easycash, Siapkan Hal-hal Berikut

Kesulitan Mengakses Rekening

Ketidakmampuan mengakses akun bank atau aplikasi mobile banking padahal PIN dan password sudah benar bisa menjadi indikasi serius. Pelaku kejahatan kerap mengganti akses login untuk mengambil alih rekening korban.

Saldo Berkurang Drastis

Salah satu ciri yang paling jelas adalah saldo rekening yang tiba-tiba menurun tanpa alasan jelas. Menurut laporan dari IDX Channel, hal ini sering baru disadari ketika pengguna mencoba melakukan transaksi tetapi mendapati saldo mereka telah habis.

Notifikasi Keamanan dari Bank

Jika bank mengirimkan pesan tentang aktivitas mencurigakan, seperti upaya login yang gagal, segera lakukan pengecekan. Notifikasi ini biasanya muncul jika ada pihak yang mencoba mengakses rekening kalian secara ilegal.

Munculnya Kode OTP Tak Diminta

Mendapatkan kode OTP untuk transaksi yang tidak pernah kalian lakukan adalah tanda kuat bahwa seseorang mencoba masuk ke akun kalian. Jangan pernah membagikan kode ini kepada siapa pun, bahkan pihak yang mengaku dari bank.

BACA JUGA: Bisakah Utang Pinjol Dianggap Hangus? Pahami Dulu Hal-hal Berikut

BACA JUGA: Orang-orang yang Rentan Jadi Target Penipuan Pinjol Ilegal, Waspada!

Langkah-langkah untuk memeriksa dan mengamankan rekening

Gunakan Situs Cekrekening.id

Situs ini memungkinkan kalian memeriksa apakah rekening tertentu pernah terlibat dalam aktivitas mencurigakan, seperti penipuan. Berikut langkah-langkahnya:

  • Buka situs cekrekening.id.
  • Pilih menu Periksa Rekening dan klik Cek Sekarang.
  • Masukkan nama bank serta nomor rekening yang ingin diperiksa.
  • Setelah centang verifikasi, sistem akan menunjukkan apakah nomor tersebut pernah dilaporkan.

Laporkan ke Pihak Berwenang

Jika kalian merasa rekening telah dibobol, segera laporkan ke pihak bank dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Mereka dapat membantu memblokir rekening serta menyelidiki kasus ini lebih lanjut. Jangan lupa sertakan bukti seperti notifikasi mencurigakan atau riwayat transaksi.

Hubungi Bank untuk Pemblokiran Sementara

Kategori :