TEGAL, radartegal.com - Guna memastikan proses coblosan, Pj Wali Kota bersama KPU, Bawaslu, Forkopimda dan stakeholder terkait lainnya melakukan monitoring di sejumlah TPS Pilkada di Tegal, Rabu 27 November 2024 siang. Salah satu TPS yang dikunjungi yakni, TPS khusus yang berlokasi di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Tegal.
Usai tinjauan, Pj Wali Kota Tegal Drg. Agus Dwi Sulistyantono mengatakan dari hasil pemantauan proses pemungutan suara berjalan lancar sesuai ketentuan. Termasuk di TPS Khusus Lapas Kelas IIB Tegal.
"Pelaksanaan pemilihan di Lapas ini menunjukkan hak untuk memilih yang diatur undang-undang. Siapapun warga negaranya mendapatkan hak untuk memilih," katanya.
Jadi, kata Agus, warga binaan Lapas tetap diberikan kesempatan untuk menggunakan hak pilihnya. Meski ada keterbatasan karena sedang menjalani pemasyarakatan.
BACA JUGA: 283 Personel Gabungan Disebar Amankan Coblosan Pilkada 2024 di Tegal
BACA JUGA: H-2 Coblosan, KPU Kota Tegal Distribusikan Logistik Pilkada 2024 ke PPS
Ketua KPU Kota Tegal Karyudi Prayitno mengatakan pemantauan pelaksanaan diawali sekitar pukul 10.00 WIB. Salah satunya, di TPS loksus Lapas.
"Kami mengucapkan banyak terimakasih Pd jajaran Forkompimda Kota Tegal yang bersemangat memantau giat ini. Dari beberapa TPS yang kami lihat, seluruh partisipan telah memberi sumbangsih dalam menyukseskan pelaksanaan pilkada ini dengan riang gembira," katanya.
Menurut Karyudi, pihaknya merasa bersyukur cuaca cerah juga mendukung. Secerah harapan masyarakat kota Tegal siapapun yang jadi wali kota.
"Masyarakat antusiasme sangat tinggi untuk mengikuti proses demokratisasi. Dimana hampir 65 persen masing-masing TPS yang dikunjungi sudah memberikan suaranya dan berjalan dalam situasi kondusif, lancar dan aman," ujarnya.
BACA JUGA: Jelang Coblosan Pilkada 2024 di Tegal, Bawaslu Gembleng Saksi Paslon
BACA JUGA: Cek Kesiapan, Coblosan Pilkada 2024 di Tegal Disimulasikan
Karyudi menambahkan, pihaknya berharap hingga selesai pemungutan suara, angka partisipasi bisa mencapai 78 persen.
Ketua Bawaslu Kota Tegal Fauzan Hamid menambahkan dalam kegiatan tersebut, pihaknya melakukan monitoring dan pengamatan di 6 titik yang sudah ditentukan desk pilkada. Sepanjang pengamatan Bawaslu dan pengawasan PTPS di setiap TPS, proses berjalan sesuai aturan.
"Tidak terdapat potensi pelanggaran, baik adminstrasi, etik, maupun pidana. Harapan kami, kelancaran proses di TPS ini bukan hanya yang dikunjungi saja, tapi semua TPS dari pemungutan sampai dengan penghitungan suara," pungkasnya.