Perhatikan besaran bunga, biaya administrasi, serta jangka waktu pelunasan. Jika ada klausul yang meragukan atau tidak jelas, jangan ragu untuk bertanya kepada pihak pinjol.
3. Waspadai Tawarkan yang Terlalu Menggiurkan
Pinjol ilegal seringkali menawarkan bunga yang sangat rendah atau proses pencairan dana yang sangat cepat. Tawaran yang terlalu menggiurkan ini patut dicurigai. Ingatlah, tidak ada keuntungan yang instan tanpa risiko.
BACA JUGA : 7 Cara Mengatasi DC Pinjol yang Spam Terus Menerus Menagih Hutang
BACA JUGA : Cara Menghindari Teror DC Pinjol yang Ancam Datangi Rumah dan Sebar Data
4. Hindari Pinjol yang Menawarkan Akses ke Data Pribadi yang Berlebihan
Pinjol legal hanya akan meminta data pribadi yang relevan dengan proses pengajuan pinjaman. Jika ada pinjol yang meminta akses ke kontak, galeri foto, atau aplikasi lain di ponselmu, sebaiknya hindari.
5. Prioritaskan Pengelolaan Keuangan
Cara terbaik untuk menghindari jerat pinjol adalah dengan mengelola keuangan dengan baik. Buatlah anggaran, hindari gaya hidup konsumtif, dan sisihkan sebagian penghasilan untuk tabungan darurat.
Dengan begitu, kamu tidak akan tergoda untuk meminjam uang ketika mengalami kesulitan finansial.
Ciri pinjol ilegal yang wajib kamu waspadai
Pinjaman online memang menawarkan kemudahan, namun jangan sampai terjebak dalam jerat pinjol ilegal. Agar terhindar dari masalah yang lebih besar, kenali ciri-ciri pinjol ilegal berikut ini:
BACA JUGA: 4 Ciri-ciri Umum DC Pinjol Resmi saat Menagih Hutang via Online atau ke Rumah
BACA JUGA: Cara Mencegah Teror Penagihan dari Oknum DC Pinjol, Ketahui Hak Anda Berikut Ini
1. Tidak Terdaftar di OJK
Ciri paling mudah untuk mengenali pinjol ilegal adalah tidak terdaftar dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Pastikan untuk selalu mengecek daftar pinjol resmi di website OJK sebelum memutuskan untuk meminjam.
2. Penawaran Menggiurkan
Pinjol ilegal seringkali menawarkan bunga yang sangat rendah, proses pencairan yang cepat, dan persyaratan yang sangat mudah. Tawaran yang terlalu bagus untuk menjadi kenyataan ini patut dicurigai.
3. Penagihan yang Menakutkan
Salah satu ciri khas pinjol ilegal adalah penagihan yang dilakukan dengan cara yang kasar dan mengancam. Mereka seringkali menghubungi kontak darurat tanpa izin dan menyebarkan data pribadi peminjam.
4. Tidak Transparan
Informasi mengenai suku bunga, biaya tambahan, dan tata cara pembayaran seringkali tidak jelas dan tidak transparan. Peminjam seringkali terkejut dengan jumlah tagihan yang harus dibayar.
BACA JUGA: Tips Menghadapi DC Pinjol dan Terbebas dari Jeratan Hutang