Makin Canggih, Pelayanan RSUD dr Soeselo Slawi Terus Bertransformasi Digital

Rabu 20-11-2024,19:01 WIB
Reporter : Yeri Noveli
Editor : Khikmah Wati

Guntur menegaskan, apabila ada karyawan RSUD Soeselo yang bekerja tidak sesuai SOP (standar operasional prosedur), maka pihaknya akan memberikan pembinaan.

Namun ketika sudah dibina dan masih melanggar, pihaknya bakal mengevaluasi pelanggaran tersebut. Jika pelanggarannya berat, maka pihaknya bakal memberikan punishment yang berat juga. 

"Kaya kemarin, ada yang tidak masuk kerja sampai beberapa hari, akhirnya kita putus. Kontrak tidak diperpanjang. Dia itu karyawan BLUD, non-ASN," kata Guntur.

Namun jika karyawan ASN yang melanggar, maka pihaknya akan mengacu pada regulasi kepegawaian. RSUD Soeselo akan berkoordinasi dengan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Tegal.

"Nanti apakah mau dibina di RSUD atau di OPD lain. Tergantung dari dinamika pelanggarannya," ucapnya.

Kategori :