Radartegal.com – Anda ditipu DC pinjol bodong? Segera lakukan 6 hal ini agar membuat oknum tersebut kapok dan mendapatkan hukuman setimpal!
Tidak sedikit orang ditipu oleh DC pinjol bodong karena oknum seperti ini memang masih marak beredar, terutama di jejaring internet. Apalagi jika korbannya merupakan orang awam yang masih belum paham tentang dunia pinjaman online.
Ditipu oleh DC pinjol bodong memang begitu merugikan finansial bahkan memicu masalah psikologis. Terlebih kerugian yang dialami sudah tergolong besar, sehingga perlu penanganan segera agar mereka segera ditindak lanjuti.
Berikut beberapa hal yang bisa Anda lakukan jika ditipu oleh DC pinjol bodong. Pastikan tidak ada tahapan yang Anda lewati!
BACA JUGA: 7 Cara Mengatasi DC Pinjol yang Spam Terus Menerus Menagih Hutang
BACA JUGA: 6 Langkah yang Harus Kamu Lakukan Jika DC Pinjol Menyebarkan Data Pribadi Mu
6 Hal yang dilakukan jika ditipu DC pinjol bodong
Debt collector pinjol bodong memiliki banyak cara untuk menjerat korbannya, demi mendapatkan keuntungan pribadi. Jika Anda menjadi salah satu korbannya, lakukan hal-hal berikut ini.
1. Atasi dengan Tenang Tanpa Emosi
Modus penipuan yang dilakukan DC pinjol bodong memang cukup membuat geram. Namun, Anda tidak boleh emosi untuk mengatasi penipuan ini.
Pastikan Anda tenang agar bisa berpikiran jernih untuk mencari solusinya. Jangan pernah berikan informasi pribadi tambahan kepada oknum tersebut, serta melakukan pembayaran apapun meski diimingi hal-hal menggiurkan.
2. Dokumentasikan Semua Bukti
Untuk melaporkan penipuan DC pinjol palsu yaitu harus memiliki bukti lebih dulu. Maka dari itu, Anda harus mencatat semua pesan teks, panggilan telepon, maupun email yang Anda terima dari DC tersebut sebagai bukti.
BACA JUGA: Mau Mengajukan Keringanan Hutang Pinjol? Cek Dulu Syarat Ketentuan Ini
BACA JUGA: 4 Cara Atasi Teror DC Pinjol Meresahkan Tanpa Harus Kabur Meski Ngutang
Anda harus menyimpan bukti-bukti tersebut dengan detail, mencakup tanggal dan waktu untuk tiap interaksi Anda dengan oknum tersebut.
3. Laporkan ke Pihak yang Berwenang
Jika ditipu DC pinjol bodong tentunya harus melaporkannya ke pihak berwenang dengan bukti-bukti kuat yang mendukung laporan. Anda bisa laporkan ke OJK lewat saluran yang tersedia untuk pemblokiran layanan pinjol tersebut, Satgas Waspada Investasi, serta ke kepolisian jika mengalami tindakan diluar hukum.