SLAWI, radartegal.com - Meski memiliki tanggung jawab yang besar dan berat, ulu-ulu di Kabupaten Tegal ternyata tidak mendapatkan gaji.
Karenanya, ulu-ulu yang bertugas sebagai pengatur lalu lintas air irigasi untuk lahan pertanian membutuhkan perhatian dari pemerintah.
"Setiap saya turun ke wilayah, selalu ada Ulu-ulu yang mengeluh begitu. Tak punya gaji tapi tugasnya berat," kata Fatkhurohman, legislator dari Dapil 2 meliputi Kecamatan Adiwerna, Kecamatan Talang dan Kecamatan Dukuhturi ini, Kamis, 14 November 2024.
Meski profesinya strategis, tetapi penghasilannya sangat minim. Pasalnya, Ulu-ulu tidak mendapatkan honor dari pemerintah desa maupun pemerintah daerah.
BACA JUGA: Pelayanan Pegawai Bank di Bumijawa Dikeluhkan, Anggota DPRD Kabupaten Tegal Geram
BACA JUGA: Pendaftaran KIS di Kabupaten Tegal Dikeluhkan Warga, DPRD Buka Suara
Anggota DPRD Kabupaten Tegal dari Fraksi PDI Perjuangan Fatkhurohman mengaku kerap mendapat keluhan itu dari Ulu-ulu. Mereka berharap ada perhatian khusus dari pemerintah desa maupun dinas terkait.
Dia menuturkan, Ulu-ulu bertugas pada malam hari. Mereka mengatur air irigasi di pintu pengairan yang dialirkan ke lahan pertanian.
Jika pembagian air tidak merata, maka Ulu-ulu selalu mendapat makian dari pemilik sawah atau petani.
Fatkhurohman tak pungkiri, penghasilan Ulu-ulu memang dari petani. Mereka biasanya mendapat persentase ketika musim panen.
BACA JUGA: DPRD Kabupaten Tegal Siap Bersinergi dengan Penyelenggara Pemerintahan
BACA JUGA: Pembangunan Infrastruktur dan Wisata di Brebes Jadi Prioritas Komisi III DPRD
Namun itu tidak seberapa. Tidak sebanding dengan tanggung jawab yang diembannya.
"Ulu-ulu harus mendapat perhatian. Mendapat honor atau gaji dari pemerintah desa atau dinas terkait," harapnya.
Jika sudah mendapat gaji, lanjut Fatkhurohman, maka harus menyusun regulasi untuk ulu-ulu. Sehingga mereka tidak menjadi bulan-bulanan para petani atau masyarakat yang dirugikan.