Ulu-ulu di Kabupaten Tegal Butuh Perhatian, Tanpa Gaji Tapi Tugas Berat

Kamis 14-11-2024,18:30 WIB
Reporter : Yeri Noveli
Editor : Khikmah Wati

SLAWI, radartegal.com - Meski memiliki tanggung jawab yang besar dan berat, ulu-ulu di Kabupaten Tegal ternyata tidak mendapatkan gaji.

Karenanya, ulu-ulu yang bertugas sebagai pengatur lalu lintas air irigasi untuk lahan pertanian membutuhkan perhatian dari pemerintah.

"Setiap saya turun ke wilayah, selalu ada Ulu-ulu yang mengeluh begitu. Tak punya gaji tapi tugasnya berat," kata Fatkhurohman, legislator dari Dapil 2 meliputi Kecamatan Adiwerna, Kecamatan Talang dan Kecamatan Dukuhturi ini, Kamis, 14 November 2024.

Meski profesinya strategis, tetapi penghasilannya sangat minim. Pasalnya, Ulu-ulu tidak mendapatkan honor dari pemerintah desa maupun pemerintah daerah.

BACA JUGA: Pelayanan Pegawai Bank di Bumijawa Dikeluhkan, Anggota DPRD Kabupaten Tegal Geram

BACA JUGA: Pendaftaran KIS di Kabupaten Tegal Dikeluhkan Warga, DPRD Buka Suara

Anggota DPRD Kabupaten Tegal dari Fraksi PDI Perjuangan Fatkhurohman mengaku kerap mendapat keluhan itu dari Ulu-ulu. Mereka berharap ada perhatian khusus dari pemerintah desa maupun dinas terkait.

Dia menuturkan, Ulu-ulu bertugas pada malam hari. Mereka mengatur air irigasi di pintu pengairan yang dialirkan ke lahan pertanian. 

Jika pembagian air tidak merata, maka Ulu-ulu selalu mendapat makian dari pemilik sawah atau petani.

Fatkhurohman tak pungkiri, penghasilan Ulu-ulu memang dari petani. Mereka biasanya mendapat persentase ketika musim panen. 

BACA JUGA: DPRD Kabupaten Tegal Siap Bersinergi dengan Penyelenggara Pemerintahan

BACA JUGA: Pembangunan Infrastruktur dan Wisata di Brebes Jadi Prioritas Komisi III DPRD

Namun itu tidak seberapa. Tidak sebanding dengan tanggung jawab yang diembannya.

"Ulu-ulu harus mendapat perhatian. Mendapat honor atau gaji dari pemerintah desa atau dinas terkait," harapnya.

Jika sudah mendapat gaji, lanjut Fatkhurohman, maka harus menyusun regulasi untuk ulu-ulu. Sehingga mereka tidak menjadi bulan-bulanan para petani atau masyarakat yang dirugikan.

Kategori :