Informasi tersebut disampaikan Administratur KPH Pekalongan Barat Prasetyo Lukito saat berlangsung kegiatan simbolis Penanaman Pohon Bersama Forkopimda Kabupaten Tegal di Dukuh Sawangan, Desa Sigedong, Kecamatan Bumijawa, Rabu, 06 November 2024.
Menurut Prasetyo kegiatan ini dilakukan salah satunya untuk memastikan bibit pohon yang ditanam oleh komunitas relawan peduli lingkungan, warga desa hutan dan Perhutani sejak tahun 2023 lalu tumbuh dan berkembang dengan baik.
BACA JUGA: Siapkan 4.400 Bibit Pohon, BPBD Kabupaten Tegal Dukung Pengembalian Fungsi Hutan Lindung
BACA JUGA: Penghijauan, 11 Ribu Pohon Ditanam di Hutan Lindung Sekitar Gunung Slamet
Mengingat fungsi ekologi kawasan hutan lindung sebagai area pemerangkap air hujan.
“Hutan lindung memiliki beban yang paling tinggi, yakni sebagai fungsi ekologi di mana harus memberikan manfaat dari hulu ke hilir,” ujarnya.
Pihaknya pun mengajak seluruh stakeholder dan elemen masyarakat untuk ikut serta secara intensif menanam, mengawasi dan menjaga tumbuh kembang bibit pohon ini pascapenanaman.
Adapun bibit pohon endemik yang ditanam antara lain lokal anggrung, geronggang, selang, klepu, baros, dempul, pasang dan menyere.
“Penyulaman dengan pohon endemik ini diharapkan bisa menjamin kembalinya formasi hutan alam yang ada di sini,” pungkasnya.