Dituding Langgar Kode Etik, KPU dan Bawaslu Kabupaten Tegal Dilaporkan

Kamis 07-11-2024,15:52 WIB
Reporter : Yeri Noveli
Editor : Khikmah Wati

BACA JUGA: KPU Brebes Blusukan ke Sekolah, Gaet Pemilih Pemula Sukseskan Pilkada 2024

BACA JUGA: Debat Publik Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tegal Segera Digelar, KPU Minta Pendukung Nobar di Posko

Bahkan, DKPP juga belum menginfokan adanya laporan dugaan pelanggaran kode etik itu.

“Panwaslu juga belum menginformasikan adanya pelanggaran dalam kegiatan sosialisasi KPU,” ujarnya.

Dedi juga mengaku jika Bawaslu tidak mendapatkan undangan ihwal kegiatan senam yang diselenggarakan oleh KPU Kabupaten Tegal. Termasuk keberadaan Paslon nomor 1 dalam acara itu, pihaknya juga tidak tahu.

"Nanti akan kita telusuri, apakah KPU mengundang Paslon itu atau tidak. Atau apakah paslon itu hadir dengan sendirinya. Dan apakah di situ kampanye atau tidak," tegas Dedi.

Kategori :