377 Pengawas TPS Pilkada 2024 di Tegal Ditugaskan Awasi Tungsura

Minggu 03-11-2024,18:24 WIB
Reporter : Teguh Mujiarto
Editor : Teguh Mujiarto

TEGAL, radartegal.com - Bawaslu melantik 377 petugas pengawas TPS yang akan mengawasi jalannya tahapan pemungutan dan penghitungan Suara (tungsura) Pilkada 2024 di Tegal. Pelantikan, dilaksanakan secara serentak oleh Pantia Pengawas Kecamatan (Panwascam) di 4 titik.

Sebelum bertugas, mereka akan mendapatkan bimbingan teknis terkait pengawasan. Tujuannya, agar mereka memiliki kapasitas dalam pelaksanaan tugasnya di lapangan.

Komisioner Bawaslu Kota Tegal Nur Aliah Saparida usai menghadiri pelantikan mengatakan total pengawas TPS yang dilantik sebanyak 377 orang. Itu, sesuai dengan jumlah TPS Pilkada 2024 di Kota Tegal.

"Ada 377 Pengawas TPS yang dilantik dengan masa kerja sampai 4 Desember 2024. Namun, bisa diperpanjang jika memang dibutuhkan," katanya.

BACA JUGA: Lowongan 377 Petugas Pengawas TPS Pilkada 2024 di Tegal Dibuka, Ini Besaran Honornya

BACA JUGA: Pendaftaran Calon Pengawas TPS Pilkada 2024 di Tegal Diperpanjang, Buruan Mumpung Masih Ada Waktu

Menurut Aliah, setelah dilantik mereka akan mengikuti bintek. Tujuannya, agar Pengawas TPS bisa memiliki kemampuan dalam pengawasan. 

"Ada 4 bintek yang akan diberikan kepada mereka. Yakni, tentang tugas wewenang, pengelolaan akun siwaslih untuk mempermudah pengawasan, hal-hal yang diawasi dan penulisan laporan," ujarnya.

Menurut Aliyah, pihaknya mengingatkan kepada Pengawas untuk tetap menjaga integritas. Menahan diri dalam hal mengupload atau komentar terkait paslon.

"Jadi meski punya hak pilih, tetapi harus netral, jika ada temuan koordinasikan dengan PKD karena mereka tidak punya wewenang penindakan. Sehingga, harus ada laporan berjenang," jelasnya.

BACA JUGA: Dilantik, 763 Pengawas TPS Pemilu 2024 Kota Tegal Dilarang Mematikan Hanphone, Bawaslu: Haram Hukumnya

BACA JUGA: 6.291 Lowongan Pengawas TPS Pemilu 2024 di Kabupaten Brebes Dibuka, Ini Tanggal Pendaftaran dan Syaratnya

Aliah menegaskan dalam hal Pencegahan, Pengawas TPS bersikap humanis. Namun saat penindakan harus tegas. 

"Selain pengawasan saat tungsura, mereka juga akan kita libatkan dalam Penertiban APK dilibatkan yang akan dilakukan menjelang masa tenang," terangnya. 

Aliah menambahkan, terkait kerawanan pada tahapan tungsura, utamanya terkait dengan DPT dan DPTb. Kemudian, dari pengalaman yang lalu, pihaknya berharap tidak akan terjadi Pemungutan suara ulang (PSU).

Kategori :