Dia menyebut bahwa kegiatan ini merupakan bentuk evaluasi dan pembinaan bagi badan publik secara terus-menerus.
Ini menjadi kebijakan Komisi Informasi Jawa Tengah setiap tahunnya guna meningkatkan seluruh Badan Publik di Jawa Tengah dalam mewujudkan pelayanan informasi publik yang berkualitas.
BACA JUGA: Selamat! Pemkab Tegal dapat Penghargaan dari PMI Pusat Karena Berhasil Kurangi Risiko Bencana
BACA JUGA: Sertifikat 790 Bidang Aset Pemkab Tegal Tengah Diproses, Identifikasi Sudah 93 Persen
Indra berharap agar Tim PPID Pemkab Tegal selaku Badan Publik harus mempersiapkan hal-hal terkait materi Uji Publik.
“Pak Pj Bupati Tegal selaku Pimpinan Badan Publik kami harapkan dapat hadir dalam kegiatan tahap akhir nanti yaitu Uji Publik guna memaparkan komitmen Pemkab Tegal mengenai kebijakan dalam mendukung penyelenggaran pemerintah yang terbuka/transparan berpredikat Badan Publik Informatif," tutupnya.