Tindakan mencopot label "Masakan Padang" pada rumah makan tersebut adalah upaya untuk menjaga kestabilan harga dan agar tidak ada kesalahpahaman di kalangan masyarakat.
"Silakan saja menjual nasi Padang, namun sebaiknya tidak menjadikan harga murah sebagai daya tarik utama yang ditempatkan di depan. Akhirnya, kami bernegosiasi dengan pihak rumah makan dan mereka setuju untuk mencopot tulisan 'Masakan Padang' dari papan nama mereka," jelas Erlinus.
Fenomena rumah makan murah ini mulai berkembang di Cirebon, di mana sebagian besar pengusaha datang dari wilayah lain seperti Bandung, Jakarta, dan Bekasi.
BACA JUGA: Menyapa Kota Padang, Menko Airlangga Hadiri Pengukuhan Profesor Kehormatan
BACA JUGA: Mirip Film Horor, Bus Ngebut di Padang Panjang Tabrak Flayover, Setengah Bodi Hancur
Tren ini menarik perhatian karena sebagian dari rumah makan tersebut mematok harga sangat rendah, yakni berkisar antara Rp 8.000 hingga Rp 10.000.
Bagi PRMPC, tindakan mencopot label "Masakan Padang" dianggap sebagai opsi terbaik untuk menjaga nama baik masakan Padang tanpa melarang siapa pun untuk berbisnis.
"Di Cirebon, ada beberapa rumah makan Padang milik orang non-Minang, dan hal itu tidak masalah selama harga yang ditawarkan masih dalam batas kewajaran dan tidak merusak harga pasaran," tambah Erlinus.
Klarifikasi dari Kepolisian
Kapolsek Pabuaran AKP Muchamad Soleh membenarkan insiden pencopotan label yang terjadi pada Kamis, 17 Oktober lalu sekitar pukul 18.30 WIB.
BACA JUGA: Ade Armando Bela Puan Maharani: Padang Termasuk dalam Kelompok Kota Paling Tidak Toleran
Ia menjelaskan bahwa sekitar tujuh orang datang ke warung Padang milik Paujan di Desa Sukadana dan meminta untuk mencopot tulisan "Masakan Padang" dari papan nama.
Menurut AKP Soleh, kelompok tersebut tidak hanya meminta label dicopot, tetapi juga menyarankan agar warung tersebut mengikuti harga standar nasi Padang pada umumnya, yakni sekitar Rp 16.000 per porsi, dan tidak menjual makanan dengan harga Rp 10.000 atau kurang.
"Berdasarkan keterangan penjaga warung, mereka mengimbau agar harga makanan di warung tersebut mengikuti standar umum di kisaran Rp 16 ribu," terang AKP Soleh.
"Seluruh proses berlangsung kondusif tanpa ada insiden lanjutan. Hanya saja, kelompok tersebut akhirnya mencopot stiker nama yang menunjukkan 'Masakan Padang' pada rumah makan tersebut."