Radartegal.com- Kasus guru honorer Supriyani dari Konawe Selatan yang viral karena dituduh melakukan penganiayaan terhadap muridnya diduga jadi korban kriminalisasi.
Ketua PGRI Sulawesi Tenggara (Sultra) Abdul Halim Momo merasakan kejanggalan di dalam kasus guru honorer tersebut.
Hal ini karena para guru dan siswa lainnya di sekolah SD Negeri 04 Baito, Kabupaten Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara menyebut tidak ada kejadian sebagaimana yang dituduhkan oleh murid tersebut kepada Supriyani.
Padahal, dari hasil visum anak polisi ini akibat dari adanya benturan tajam.
BACA JUGA: Nasib Masih Bureng, Ratusan Guru Honorer Geruduk DPRD Brebes
Menurut Halim, anak polisi tersebut mengakui jika dirinya jatuh ke sawah.
"Kemudian hasil visum itu, akibat benturan benda tajam dan memang anak itu mengakui jatuh di sawah. Tapi, dialihkan. Jadi ada kesan diskriminalisasi, ada kesan pemerasan,"
Karena hal ini, ketua PGRI Sultra ini mengecam keras atas tuduhan dugaan penganiayaan yang dilontarkan untuk guru honorer Supriyani.
"Kasus ini harus dikembalikan sesuai aturan, kalau guru saya salah silahkan (diproses hukum)," jelasnya.
BACA JUGA: Pilu! 17 Tahun Jadi Guru Honorer di Kabupaten Tegal, Sebulan Cuma Digaji Rp400 Ribu
BACA JUGA: Tanam dan Edarkan Ganja, Oknum Guru Honorer di Brebes Terancam Dipenjara 20 Tahun
Dengan tuduhan ini, guru honorer Supriyani telah ditetapkan sebagai tersangka karena diduga aniaya siswanya yang merupakan anak polisi.
Namun, PGRI (Persatuan Guru Republik Indonesia) Sulawesi Tenggara tetap menduga jika guru honorer Supriyani telah menjadi korban kriminalisasi.