87 Sekolah Penggerak di Kabupaten Tegal Berhasil Terbentuk, Mulai dari PAUD sampai SMP

Jumat 18-10-2024,12:00 WIB
Reporter : Hermas Purwadi
Editor : Khikmah Wati

SLAWI, radartegal.com - Menjelang berakhirnya program Sekolah Penggerak, sebanyak 87 sekolah penggerak dari tingkatan PAUD, SD, hingga SMP berhasil terbentuk di Kabupaten Tegal.

Hal ini berkat upaya maksimal untuk memacu terwujudnya Sekolah Penggerak di Kabupaten Tegal yang dilakukan Dinas Dikbud Kabupaten Tegal. 

Plt Kepala Dinas Dikbud Dra Suspriyanti MM melalui Kasi PTK (Pendidikan dan Tenaga Kependidikan) SMP Samiun SPd menyatakan bahwa Kabupaten Tegal baru memulai mewujudkan sekoah penggerak pada  angkatan II dan III. 

"Di angkatan I kita tidak ambil bagian. Baru di angkatan II sebanyak 52 sekolah, dan angkatan III atau terakhir sebanyak 25 sekolah," ungkapnya, Jumat, 18 Oktober 2024.

BACA JUGA: Hadir di FGD Sekolah Penggerak, Begini Pesan Walikota Tegal Dedy Yon

BACA JUGA: Disdikbud Perkuat Capaian Peningkatan Mutu Sekolah Penggerak Kabupaten Tegal Melalui PMO

Menurutnya, program Sekolah Penggerak di Kabupaten Tegal merupakan program untuk mendorong proses transformasi satuan pendidikan agar dapat meningkatkan capaian hasil belajar peserta didik secara holistik.

Baik dari aspek kompetensi kognitif (literasi dan numerasi), maupun non-kognitif (karakter) untuk mewujudkan profil pelajar Pancasila.

Adapun tujuan dari program sekolah penggerak adalah meningkatkan kompetensi dan karakter yang sesuai dengan profil pelajar Pancasila, serta menjamin pemerataan kualitas pendidikan melalui program peningkatan kapasitas kepala sekolah yang mampu memimpin satuan pendidikan dalam mencapai pembelajaran yang berkualitas. 

Program ini juga bertujuan membangun ekosistem pendidikan yang lebih kuat yang berfokus pada peningkatan kualitas.

BACA JUGA: SD dan SMP THHK Tegal Dipilih Sebagai Sekolah Penggerak

BACA JUGA: Kuatkan Peranan Bunda PAUD di Kabupaten Tegal, Dinas Dikbud Gandeng Dispermades

Serta menciptakan iklim kolaboratif bagi para pemangku kepentingan di bidang pendidikan baik pada lingkup sekolah, pemerintah daerah, maupun pusat.

"Dalam rangka mencapai tujuan tersebut, intervensi pada tingkat satuan pendidikan dilakukan dengan meningkatkan kompetensi sumber daya manusia sekolah, yaitu kepala sekolah dan guru melalui pelatihan dan pendampingan," ungkapnya. (ADV)

Kategori :