BREBES, radartegal.com – Mulai Senin 14 Oktober 2024, Polres Brebes resmi menggelar Operasi Zebra Candi 2024. Sesuai rencana operasi tersebut berlangsung selama 14 hari, hingga 27 Oktober mendatang.
Sebelumnya, kegiatan ini dimulai dengan apel gelar pasukan yang dipimpin oleh PJ Bupati Brebes, Djoko Gunawan didampingi Kapolres AKBP Achmad Oka Mahendra dan Dandim 0713 Brebes Letkol Infanteri Sapto Broto.
Dalam sambutannya, PJ Bupati Brebes menyampaikan pentingnya operasi ini dalam rangka meningkatkan keselamatan berlalulintas di wilayah Brebes.
Merujuk tahun lalu, kata dia, data kecelakaan lalu lintas 2023 mengalami penurunan signifikan. Yakni, dari 618 kejadian, terjadi penurunan sebanyak 102 kejadian atau -14 persen, dibandingkan tahun 2022.
BACA JUGA:Petugas Gabungan Gelar Operasi Skala Besar, Gudang Logistik Pilkada 2024 di Tegal Jadi Sasaran
BACA JUGA:Operasi Mantap Praja Candi Bakal Berlangsung 112 Hari, Polres Tegal Cek Kesiapan Personel
Selain itu, jumlah korban meninggal dunia juga mengalami penurunan drastis, dari 33 orang pada 2022 menjadi 17 orang pada 2023.
"Terjadi pengurangan sebesar -48 persen," katanya.
Pj Bupati pun menggaris bawahi, kalau jumlah pelanggaran lalu lintas di 2023 mencapai 85.918, dengan penegakan hukum menghasilkan 28.730 tilang dan 57.188 teguran.
Melalui Operasi Zebra Candi 2024, sambung dia, Polri berkomitmen untuk terus memperbaiki angka-angka tersebut dengan pendekatan yang lebih edukatif dan persuasif.
BACA JUGA:5.584 Rokok Ilegal Diamankan di Pemalang, Satpol PP Operasi Pasar di 2 Tempat Berbeda
BACA JUGA:1.505 Pelanggar Lalu Lintas di Pemalang Ditindak dalam Operasi Patuh Candi 2024 Selama 8 Hari
"Operasi ini tidak hanya fokus pada penegakkan hukum, tetapi juga mengedepankan pendekatan humanis dalam mendidik masyarakat tentang tata tertib berlalu lintas," ujarnya.
Dalam pelaksanaannya, petugas diharapkan untuk menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab dan profesionalisme. Ada beberapa poin penting yang ditekankan untuk pedoman dalam pelaksanaan tugas.
Antara lain pentingnya menjaga ketertiban lalu lintas secara adil. Tidak lengah dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, serta meningkatkan kesehatan dan kewaspadaan.