Dinas Dikbud Kabupaten Tegal Gelar Diseminasi Pengembangan Potensi Guru PJOK

Senin 14-10-2024,13:07 WIB
Reporter : Hermas Purwadi
Editor : Khikmah Wati

Artinya, guru PJOK mampu memahami peserta didik dan mengetahui bagaimana mereka belajar dalam PJOK, memiliki kompetensi profesional dan kompetensi pedagogi yang berpusat pada peserta didik.

BACA JUGA: Status Dosen NIDN, NIDK dan NUP Dihapus Kemendikbudristek, Ternyata Ini Alasannya

BACA JUGA: 5 Sekolah di Kabupaten Tegal Raih Adiwiyata Nasional, Dinas Dikbud: Semoga Menginspirasi

Mampu melaksanakan asesmen pembelajaran PJOK yang juga berpusat pada peserta didik.

"Dan dengan kompetensi dan pemahaman tersebut guru PJOK mampu menyelaraskan pembelajaran dengan model pembelajaran dan kurikulum yang berlaku (Kurikulum Merdeka)," cetusnya.

Nur Khakim menyebut  tujuan program ini secara luas sebagai cita-cita besar bersama adalah murid Indonesia secara mandiri berpartisipasi dalam aktivitas jasmani sepanjang hayat. 

"Jika kita menginginkan tujuan jangka panjang ini, menginginkan anak-anak kita nantinya memiliki agency (kemandirian) untuk aktif sepanjang hayat: ini dikarenakan mereka benar-benar paham tentang apa, mengapa, dan bagaimana menjadi bugar," ungkapnya.

BACA JUGA: Jelang Purna Tugas, Kepala Dinas Dikbud Kabupaten Tegal Ingatkan soal Peningkatan Kompetensi Guru

BACA JUGA: Dinas Dikbud Kabupaten Tegal Siapkan 3 Program Inti Transisi PAUD ke SD yang Menyenangkan

Menurutnya, pembelajaran yang berpusat pada murid memang sangat menantang, dalam mata pelajaran apapun. 

Bisa jadi hal ini sangat berbeda dengan pembelajaran terdahulu, dan juga sangat menantang karena kita akan mengundang murid dalam pengambilan keputusan di dalam proses pembelajaran. (ADV)

Kategori :