TEGAL, radartegal.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menginisiasi Deklarasi Pilkada damai 2024 di Tegal, Kamis 10 Oktober 2024. Kegiatan diikuti KPU dan Bawaslu selaku penyelenggara, peserta dan stakeholder terkait.
Deklarasi ditandai dengan penandatanganan bersama kesepakatan menggelar Pilkada 2024 dengan langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil. Sebelum penandatanganan, Ketua Bawaslu Kota Tegal Fauzan Hamid memimpin pembacaan deklarasi.
Usai deklarasi, Pj Wali Kota Tegal Dadang Somantri mengatakan pihaknya menyambut baik kegiatan tersebut. Sebab, itu merupakan bentuk komitmen bersama seluruh stakeholder dalam rangka penyelenggaraan Pilkada damai.
"Mudah-mudahan tidak hanya sekedar lisan, namun juga benar-benar dilaksanakan. Kalau itu tidak dilakukan, maka kita akan rugi," katanya.
BACA JUGA: Pendaftaran Calon Pengawas TPS Pilkada 2024 di Tegal Diperpanjang, Buruan Mumpung Masih Ada Waktu
BACA JUGA: Cegah Pelanggaran pada Masa Kampanye Pilkada 2024 di Tegal, Bawaslu Undang Stakeholder dan Peserta
Menurut Dadang, pihaknya sangat mengapresiasi inisiasi Bawaslu untuk menyelenggarakan deklarasi Pilkada Damai. Intinya, kegiatan itu mengingatkan agar semua pihak yang terkait dengan Pilkada akan menjaga marwah demokrasi tersebut.
"Selain itu, juga agar pelaksanaan Pilkada 2024 ini bisa berjalan dengan bahagia dan dirasakan oleh semuanya," ujarnya.
Ketua Bawaslu Kota Tegal Fauzan Hamid mengatakan hari ini pihaknya menggelar rapat koordinasi dan deklarasi Pemilihan damai. Harapannya, di dalam deklarasi ini semua stakeholder terkait akan menjaga kesejukan, menjalankan seluruh tahapan berlangsung sesuai dengan regulasi yang ada.
"Tentunya kita berharap agar Pilkada ini akan dapat berlangsung damai aman lancar dan menyejukan," tandasnya.
BACA JUGA: Pemantau Pilkada Tegal 2024 Sepi Peminat, 6 Bulan Dibuka Belum Ada Pendaftar
Fauzan menambahkan, pada kegiatan kali ini pihaknya mengundang Pj Wali Kota Tegal untuk mengetahui peran pemerintah dalam penyelenggaraan Pilkada. Serta dari KPU juga untuk menyampaikan tahapan yang sudah dilaksanakan.
Isi deklarasi Pilkada damai 2024 di Tegal
Adapun isi deklarasi yang dibacakan dan ditandatangani itu berisi 5 poin yang telah disepakati. Lima poin tersebut yakni sebagai berikut:
- Berkomitmen menjaga persatuan dan kesatuan serta keutuhan nkri khususnya di Kota Tegal dengan tidak melakukan politisasi sara;
- Melaksanakan pemilihan serentak tahun 2024 yang langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil:
- Mewujudkan pemilihan serentak tahun 2024 sebagai sarana integritas bangsa dan menolak segala bentuk pelanggaran dengan alasan apapun;
- Saling menghargai dan menghormati hak serta perbedaan masing-masing peserta pemilihan serentak tahun 2024;
- Melaksanakan kegiatan kampanye berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku.