Sebulan Tak Ada yang Daftar, Pemantau Pilkada Brebes 2024 Tak Laku

Kamis 10-10-2024,07:07 WIB
Reporter : Dedi Sulastro
Editor : Zuhlifar Arrisandy

BREBES, radartegal.com - KPU Kabupaten Brebes kembali menggelar sosialisasi peran dan tanggung jawab pemantau pilkada. Hingga saat ini, belum ada pelamar yang mendaftarkan diri sebagai pemantau Pilkada Brebes 2024.

Sosialisasi di Almayra Convention Hall Grand Dian Hotel, Rabu 9 Setember 2024 itu, dihadiri sejumlah organisasi massa dan elemen masyarakat. T ujuan utamanya adalah untuk meningkatkan partisipasi publik dalam pengawasan pemilihan.

 

Komisioner KPU Brebes Divisi SDM Farmas Aniq Kanafillah Aziz menngakui hingga saat ini belum ada yang mendaftar. Padahal pendaftaran pemantau Pilkada Brebes 2024 tersebut, sudah dibuka sebulan yang lalu.

 

"Hingga kini belum juga ada pendaftarnya," ujarnya singkat.

 

BACA JUGA: Pilkada Brebes 2024 Berpotensi Calon Tunggal, Seruan Kotak Kosong Meluas

 

BACA JUGA: Maju di Pilkada Brebes, Anggota DPRD Wurja Ajukan Surat Pengunduran Diri

 

Syarat pemantau Pilkada Brebes 2024  

Aniq menambahkan beberapa waktu lalu ada sejumlah organisasi masyarakat (ormas) yang sudah menanyakan  persyaratan-persyaratan pendaftarannya. Nanun, hingga saat ini belum juga ada yang mendaftarkan diri.

 

"Kalau yang tanya-tanya persyaratan pendaftarannya sudah ada. Tapi kalau yang mendaftar belum ada," ungkapnya lagi.

 

Dia menduga ada beberapa alasan, belum adanya pendaftar pemantau Pilkada Brebes 2024. "Mungkin salah satu alasannya kerena tim pemantau ini tidak ada anggarannya." 

 

Dia berharap sebelum pelaksanaan coblosan pilbup brebes 27 November 2024 nanti, sudah ada yang mendaftarkan diri sebagai tim pemantau.

 

BACA JUGA: Ini Alasan Petani Bawang Dukung Paslon Mitha-Wurja di Pilbup Brebes

 

BACA JUGA: Kaesang Pangarep Bebaskan Dukungan Kader PSI di Pilbup Brebes

 

Dalam sosialisasi, ungkap Aniq, diberikan juga pemahaman yang mendalam mengenai pentingnya peran pemantau. Utamanya dalam memastikan proses pemilihan berjalan transparan, adil, dan bebas dari kecurangan.

 

"Sosialisasi ini merupakan upaya kami untuk mengajak masyarakat berpartisipasi aktif dalam mengawasi jalannya pemilihan," ucapnya.

 

Alasan lainnya terkait belum adanya pendaftar pemantau Pilkada Brebes 2024, tambah Aniq, mungkin terkait legalitas. Karena pemantau harus terdaftar di Kemenkumham, dan bersifat sukarela.

 

Aniq berharap agar ada pemantau yang bisa diakreditasi, dengan melengkapi syarat-syarat yang ditentukan.  "Kami sangat berharap ada pemantau dari luar yang mau terlibat dalam memantau jalannya Pilkada Brebes."

 

BACA JUGA: Disimpan di 2 Tempat, Logistik Pilbup Brebes 2024 Mulai Berdatangan

 

BACA JUGA: 55 Hari Jelang Pilbup Brebes, Gerakan Menangkan Kotak Kosong Santer Digaungkan

 

Anig juga mengungkapkan pentingnya kehadiran pemantau Pilkada Brebes 2024. Menurutnya, keberadaan pemantau dari berbagai lembaga independen, diharapkan dapat meningkatkan kredibilitas dan transparansi proses pilkada..

Kategori :