Dear Calon Wali Murid, Ini Alur SPMB di Brebes Menurut Dindikpora
SPMB - Dindikpora jelaskan alur SPMB di Brebes--
BREBES, radartegal.com - Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Dindikpora) Kabupaten Brebes resmi merilis aturan dan jadwal terbaru mengenai Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tingkat SD dan SMP tahun ajaran 2026/2027. Para calon wali murid diharapkan bisa cermat memahami regulasi ini agar tidak salah langkah saat mendaftarkan anak mereka.
Pendaftaran jalur reguler akan dibuka serentak pada 9 hingga 12 Juni 2026. Namun, proses pembuatan akun pendaftaran daring (online) sudah mulai sejak 3 hingga 8 Juni 2026 dengan pendampingan wajib oleh guru wali kelas 6 atau operator sekolah.
Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Dindikpora) Kabupaten Brebes, Sutaryono, melalui Kepala Bidang Pembinaan Pendidikan Dasar, Aditya Perdana, menegaskan ada sejumlah poin dalam SPMB tahun ini yang berbeda dari tahun-tahun sebelumnya.
"Terutama terkait syarat usia dan berkas administrasi masuk SD," kata Aditya, saat dikonfirmasi media, Jumat 5 Juni 2026.
BACA JUGA: SPMB 2026 Brebes Dipermudah, Pemkab Jamin Lebih Transparan dan Gratis
BACA JUGA: Bupati Pemalang Teken Pakta Integritas SPMB 2026, Tegaskan Penerimaan Murid Baru Bersih
Berdasarkan aturan terbaru, calon siswa yang akan mendaftar ke jenjang SD kini diwajibkan menyertakan surat keterangan telah menyelesaikan sekolah TK asal sebagai salah satu syarat utama kelengkapan berkas. Selain itu, Dindikpora memperketat seleksi berbasis usia dan jarak zonasi.
Prioritas Utama, diberikan kepada anak yang telah berusia 7 tahun ke atas berdasarkan jarak terdekat dari rumah ke sekolah. Usia 6-7 tahun tetap diakomodasi selama kuota daya tampung zonasi sekolah masih tersedia. Di bawah 5,5 tahun, wajib melampirkan surat rekomendasi resmi dari psikolog profesional yang membuktikan anak memiliki kecerdasan atau kemampuan di atas rata-rata, serta mendapat rekomendasi dari sekolah.
"Untuk kelengkapan administrasi lainnya, Kartu Keluarga (KK) yang digunakan juga minimal harus sudah diterbitkan satu tahun sebelum tanggal pendaftaran," ujar Aditya.
Aditya memaparkan bahwa sistem pendaftaran tahun ini diprioritaskan berbasis daring (online) untuk mempermudah masyarakat. Seluruh SMP Negeri di Brebes (77 sekolah) dipastikan siap menggelar PPDB online. Namun, digitalisasi di tingkat sekolah dasar masih terkendala. Dari total 886 SD di Brebes, baru 23 sekolah yang siap melaksanakan SPMB online secara penuh.
BACA JUGA: Kuota Terbatas! SPMB SMK Satya Praja 2 Petarukan 2026/2027 Masih Dibuka, Daftar Sekarang
BACA JUGA: SPMB SMK Satya Praja 2 Petarukan Pemalang Resmi Dibuka, Buruan Daftar! Sebelum Kehabisan Kuota
"Alasannya karena ketersediaan sarpras (sarana prasarana) sekolah yang belum siap. Tapi untuk tahun depan kita dorong seluruhnya," jelasnya.
Melalui sistem online ini, orang tua atau calon siswa tidak perlu lagi mengantre di sekolah dan bisa mendaftar langsung dari rumah. Kedatangan ke sekolah hanya diperlukan saat tahap verifikasi berkas fisik. Selama proses seleksi, orang tua juga diwajibkan memantau posisi anak mereka secara real-time lewat aplikasi SPMB Brebes.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


