radartegal.com - Bagi para pemilik PCX, memahami biaya pajak motor Honda PCX 160 adalah hal yang sangat penting agar tidak terkejut saat waktu pembayaran tiba.
Dengan harga yang kompetitif di kelasnya, Honda PCX 160 menawarkan fitur dan teknologi canggih, namun bagaimana dengan biaya pajaknya?
Pada bulan Oktober 2024, banyak yang bertanya-tanya, apakah pajak motor Honda PCX 160 ini tergolong murah atau justru mahal?
Artikel ini akan membahas secara lengkap cara menghitung pajak motor Honda PCX 160, beserta faktor-faktor yang mempengaruhinya, untuk membantu kalian menentukan apakah biayanya sepadan dengan kendaraan yang kalian miliki.
BACA JUGA: Tampil Lebih Mewah, Ini Perubahan All New Honda PCX 160 Terbaru 2024
BACA JUGA: Bagasinya Lebih Besar, Begini Review Lengkap All New Honda PCX 160 Terbaru
Kenali Varian Honda PCX 160 dan Harganya
Sebelum membahas soal pajak, yuk kita kenali dulu varian dan harga Honda PCX 160 yang tersedia di pasaran saat ini. Berdasarkan informasi terbaru dari situs resmi Astra Honda Motor (AHM), Honda PCX 160 hadir dalam dua varian, yaitu Combi Brake System (CBS) dan Antilock Braking System (ABS).
Untuk varian CBS, Honda PCX 160 ini dibanderol dengan harga sekitar Rp 33,4 juta. Sementara itu, varian ABS yang lebih canggih memiliki harga Rp 36,905 juta.
Dengan harga yang cukup kompetitif untuk skutik premium, Honda PCX 160 menawarkan berbagai fitur unggulan yang canggih dan desain yang indah.
Bagaimana Cara Menghitung Pajak Motor Honda PCX 160?
Lalu, bagaimana cara menghitung pajak motor Honda PCX 160 ini? Tenang, kalian bisa menghitungnya sendiri dengan mudah. Yang perlu diperhatikan pertama kali adalah Nilai Jual Kendaraan Bermotor (NJKB). NJKB ini menjadi dasar perhitungan pajak kendaraan kalian.
BACA JUGA: Saingi Honda PCX, Intip Review Yamaha NMAX VVA Terbaru 2024
BACA JUGA: Skutik Bongsor Modern, Begini Bocoran Honda PCX 160 Terbaru 2024 Saingan NMAX
Menurut situs resmi Samsat Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) DKI Jakarta, Honda PCX 160 dengan tipe V1J02Q50L1 AT dan V1J02Q32L1 AT memiliki NJKB masing-masing Rp 24,2 juta dan Rp 24,9 juta. Jadi, kalian tinggal menyesuaikan tipe motor yang dimiliki dengan NJKB yang sudah ditetapkan oleh Samsat.
Berapa Pajak yang Harus Dibayar?
Setelah mengetahui NJKB motor Honda PCX 160, langkah berikutnya adalah menghitung pajak yang harus kalian bayar. Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) biasanya dihitung sekitar 2% dari NJKB.