SLAWI, radartegal.com - Total Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 di Kabupaten Tegal mencapai 1.244.301 pemilih.
Dari jumlah tersebut, pemilih terbanyak adalah laki-laki mencapai 629.887 orang.
Sedangkan pemilih perempuan hanya 614.414 orang.
Hal ini sesuai dengan penetapan DPT Pilkada 2024 di Kabupaten Tegal oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tegal.
"Jumlah itu sudah fiks sampai nanti pelaksanaan pencoblosan pada 27 November 2024 mendatang," kata Divisi Data dan Informasi KPU Kabupaten Tegal Ceptian Zuber Adnan usai Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan DPT Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah, serta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tegal tahun 2024, di Gedung Pertemuan Bakti Husada, Jumat, 20 September 2024 sore.
BACA JUGA: DPT Pilkada 2024 di Tegal Ditetapkan, Bawaslu Tetap Gelar Patroli Kawal Hak Pilih
Jumlah DPT Pilkada 2024 di Kabupaten Tegal itu tersebar di 2.349 Tempat Pemungutan Suara (TPS).
Untuk proses selanjutnya setelah penetapan DPT ini, kata Ceptian, masih ada tahapan pindah memilih.
Sehingga nantinya untuk memenuhi tahapan pindah pemilih, KPU Kabupaten Tegal akan membuka posko pindah pemilih yang tersebar di 287 desa atau kelurahan, 18 kecamatan dan satu di Kantor KPU Kabupaten Tegal.
"Untuk persyaratan posko pindah pemilih, nanti akan diterangkan pada pertemuan mendatang," jelasnya.
BACA JUGA: Tingkat Partisipasi Pemilih pada Pilkada 2024 di Tegal Ditarget Capai 80 Persen
DPT Pilkada 2024 di Kabupaten Tegal turun