"Ini tentu menjadi alarm bagi kita semua untuk bertindak lebih cepat, lebih terencana, dan lebih terpadu dalam penanggulangan TBC," tegas Suspriyanti.
BACA JUGA: 4.929 Warga Brebes Positif TBC, 98 Orang Meninggal Dunia
BACA JUGA: Keren Banget! Dinkes Kabupaten Tegal Jadi yang Terbaik dalam Program TBC Tahun 2023
Dia menjelaskan, konsultasi publik ini bertujuan untuk merumuskan langkah-langkah strategis dalam mempercepat penanganan TBC dengan melibatkan berbagai lapisan masyarakat.
Termasuk pemerintah, sektor swasta, organisasi masyarakat, dan komunitas.
Rancangan Aksi Daerah (RAD) Penanggulangan TBC yang disusun diharapkan menjadi pedoman bagi perangkat daerah, aparatur pemerintah, LSM, sektor swasta, dan masyarakat dalam melaksanakan upaya penanggulangan TBC di Kabupaten Tegal.
Dokumen ini mengacu pada kebijakan nasional dan peraturan yang ada untuk mencapai eliminasi TBC secara efektif.
BACA JUGA: Temukan 69.823 Kasus Baru TBC, Pemprov Jateng Sabet Titel Terbaik Pertama Program Tuberkulosis 2023
BACA JUGA: Innalillahi! 8 Bulan 69 Warga Brebes Meninggal Karena TBC, Temuan Baru 3.682 Pasien Diobati
Suspriyanti juga menekankan pentingnya peran desa dalam penanggulangan TBC.
Desa diharapkan membentuk Satgas Desa Penanggulangan TBC yang akan melakukan pemantauan, penyuluhan, dan deteksi dini kasus TBC.
Satgas harus bersinergi dengan puskesmas dan tenaga kesehatan untuk melakukan intervensi cepat dan terarah.
"Setiap warga masyarakat memiliki tanggung jawab untuk turut serta dalam penanggulangan TBC. Mari kita mulai dari hal-hal sederhana, seperti menjaga kebersihan lingkungan, mendukung sanak saudara yang menjalani pengobatan, dan melaporkan kasus TBC kepada pihak berwenang," ujarnya.
Sementara itu, Manager Provinsi Jawa Tengah USAID BEBAS TB Endang Nuraini memberikan harapan tinggi terhadap RAD Penanggulangan TBC Kabupaten Tegal untuk periode 2025-2029.
Endang menegaskan bahwa keterlibatan aktif dari semua pemangku kebijakan sangat penting untuk mencapai hasil yang optimal dalam penanggulangan TBC.