Dekan FK Undip Semarang Akui Tak Bisa Hentikan Iuran PPDS: Itu Memang Harus Dihapuskan

Sabtu 14-09-2024,14:59 WIB
Reporter : Khikmah Wati
Editor : Khikmah Wati

Radartegal.com- Adanya iuran-iuran bagi peserta Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) di lingkungannya sudah diakui Dekan Fakultas Kedokteran Universitas Diponegoro (Undip) Semarang Yan Wisnu Prajoko.

Namun demikian, Yan menyadari bahwa praktik iuran untuk PPDS memang tidak bisa dihapuskan sepenuhnya.

Oleh karena itu, ia membuat Surat Edaran (SE) pada Maret lalu untuk membatasi jumlah iuran per bulannya.

"Saya jadi dekan Januari 2024, Maret (2024) saya buat surat edaran terkait. Ada tiga poin, tapi salah satunya saya membatasi (besaran iuran). Saya bisa mentoleransi, tahulah kadang mereka perlu nyanyi, perlu sepakbola, bulutangkis," paparnya pada konferensi pers di Semarang, Jawa Tengah, Jumat 13 September 2023.

BACA JUGA: Senior PPDS Undip Dilaporkan Keluarga Dokter Aulia Risma ke Polda Jateng, Penyidik Periksa Teman Seangkatan

BACA JUGA: Keluarga Dokter Aulia Risma Akhirnya Laporkan Senior PPDS Undip, Chat dan Mutasi Rekening Jadi Bukti

Pembatasan ini diputuskan secara realistis, sehingga ia mematok maksimal iuran Rp300 ribu per bulan untuk kebutuhan bersama para PPDS.

"Selama ini saya berharap dan saya ingin di semua prodi itu tidak ada (iuran) karena saya meyakini, apapun alasan Anda, apapun Anda akan nilai, itu tidak tepat."

Menurutnya, ia juga merupakan dokter spesialis onkologi yang juga pernah menjalani PPDS mulai jadi junior hingga senior.

Menurutnya, pelaku perundungan yang menarik iuran-iuran selalu memiliki alasan untuk membenarkan hal tersebut.

BACA JUGA: Dokter Aulia Risma Diduga Diperas Hingga Puluhan Juta oleh Oknum Seniornya di PPDS Anestesi FK Undip

BACA JUGA: Viral Link Video KKN Undip di Media Sosial Twitter X yang Disebut Hot Banget, Jangan Klik Sembarangan!

"Kalau kita mendengarkan cerita mereka (pelaku) terkait iuran, mereka akan menjelaskan rasionalnya kenapa harus iuran," kata Yan. 

Namun begitu, lanjutnya,di balik rasionalisasi atau pembenaran tersebut, tidak akan bisa diterima oleh publik. 

"Sehingga saya merasa itu memang harus dihapuskan," tegasnya.

Kategori :