"Maka berdasarkan hal ini, dalam dimensi penyelenggaraan, Kabupaten Pemalang itu masuk dalam kerawanan tinggi. Bukan dari sisi sosial politik yang berkaitan dengan keamanan. Tapi dimensi penyelenggaraan. Karena itulah menjadikan tingkat kerawanan yang tinggi secara nasional,"paparnya.
Empat dimensi kerawanan Pemilu
Menurutnya, Bawaslu sebelum pada bulan Agustus 2024, telah meluncur IKP.
BACA JUGA: Gagal Jadi Anggota Dewan, Caleg DPRD Kota Tegal Ajukan Uji Materi UU Pemilu ke MK
Untuk menentukan kerawanan Pemilu itu ada empat dimensi.
Pertama, dimensi sosial politik yang berkaitan dengan keamanan.
Kedua, dimensi penyelenggaraan Pemilu yang berkaitan dengan pemungutan suara dan ketiga dimensi kontestasi yang berkaitan dengan nama-nama calon.
"Sedangkan yang keempat dimensi partisasi, yaitu masyarakat memilih tanpa ada ganguan atau hambatan,"katanya.
Disebutkan, berdasarkan hasil penelusuran beberapa dimensi, kemudian setelah dilakukan pemetaan kerawanan, masing-masing tingkat kerawanan yang terbagi tiga kategori, yaitu kerawanan tinggi, sedang dan rendah.