Waspadai Pencurian Identitas Digital, Cara Mengetahui KTP Dibajak untuk Pinjol

Senin 26-08-2024,19:13 WIB
Reporter : Nabila Fitri Amelia
Editor : Teguh Mujiarto

radartegal.com - Di era digital yang semakin canggih, ancaman pencurian identitas digital yang kini menjadi momok yang menghantui masyarakat Indonesia. Nah, berikut ini cara mengetahui KTP dibajak untuk Pinjol.

Salah satu modus yang kian marak adalah penyalahgunaan data KTP untuk mengajukan pinjaman online (pinjol).  Hal ini tidak hanya merugikan secara finansial, tetapi juga dapat merusak reputasi kredit korban dalam jangka panjang.

Lalu, bagaimana cara mendeteksi jika KTP kita telah digunakan oleh pihak tidak bertanggung jawab untuk mengajukan pinjol? Simak penjelasannya berikut ini.

Berikut ulasan lebih lanjut mengenai ]tentang curi ktp yang dibajak untuk pinjol. Simak baik-baik artikel berikut ini hingga tuntas agar mengetahui informasi selanjutnya yang kami berikan.

BACA JUGA: Terlambat Bayar Pinjol? Ini Risiko yang Harus Ditanggung Nasabah Galbay

BACA JUGA: Joki Pinjol Galbay, Solusi Kilat atau Jebakan Maut? Pahami Risiko Penggunaan Data Palsu

Pencurian identitas untuk pinjol adalah kejahatan serius yang dapat berdampak panjang pada kehidupan finansial seseorang.

Penting bagi masyarakat untuk proaktif memeriksa apakah data tersebut yang disalahgunakan. Berikut cara cek KTP yang disalahgunakan.

1. Periksa Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) OJK

OJK menyediakan layanan SLIK yang memungkinkan masyarakat memeriksa riwayat kredit mereka. Anda dapat mengajukan permohonan informasi debitur individu melalui situs resmi OJK atau datang langsung ke kantor OJK terdekat.

2. Pantau Laporan Kredit Secara Berkala

Beberapa lembaga penyedia informasi kredit seperti PEFINDO Credit Bureau menawarkan layanan pemantauan kredit. Dengan berlangganan layanan ini, Anda akan mendapatkan notifikasi jika ada aktivitas kredit baru atas nama Anda.

3. Waspada Terhadap Tanda-tanda Mencurigakan

Jika Anda menerima SMS atau email terkait tagihan pinjaman yang tidak pernah Anda ajukan, ini bisa jadi indikasi bahwa identitas Anda telah disalahgunakan.

4. Gunakan Fitur Notifikasi Bank

Kategori :