Mahasiswa juga menolak dengan tegas wacana untuk menerbitkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (Perpu). Karena itu, berpotensi menjadi biang masalah baru.
Sebagai informasi, aksi unjuk rasa mahasiswa tiga daerah diikuti massa gabungan dari Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM), Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI), dan Himpunan Mahasiswa Islam (HMI). Mereka membawa berbagai atribut dan poster tuntutan.