TEGAL, radartegal.id - Guna menyamakan persepsi demi Pilkada Serentak 2024 di Tehal yang aman dan kondusif, jaran Polres Tegal Kota menggelar rapat koordinasi (rakor) lintas sektoral (Linsek). Kegiatan yang digelar pada Senin 19 Agustus 2024 kemarin itu, menghadirkan KPU, Bawaslu dan stakeholder terkait.
Kapolres Tegal Kota AKBP Rully Thomas mengatakan guna pengamanan Pilkada serentak, pihak kepolisian akan menggelar Operasi Mantap Praja 2024 - 2025. Itu, akan tergelar mulai 27 Agustus 2024 mendatang.
"Karenanya, rakor linsek yang tujuannya membahas persiapan Operasi Mantap Praja untuk mengawal dan mengamankan pelaksanaan tahapan Pilkada serentak. Sehingga terwujud sinergitas dan koordinasi yang baik dalam menghadapi setiap tantangan, hambatan dan gangguan yang mungkin terjadi,” katanya.
Selanjutnya, Kapolres mengingatkan kepada semua pihak, untuk mengantisipasi berita-berita hoax. Karena dapat memecah belah persatuan dan kesatuan bangsa, karenanya TNI-Polri harus bersinergi dengan semua pihak.
BACA JUGA: Bawaslu Petakan Kerawanan dalam Pilkada Serentak 2024 di Kota Tegal
"Baik instansi pemerintah, lembaga penyelenggara pemilu dan masyarakat di Kota Tegal. Kita harus bersinergi dan berkolaborasi dalam pengamanan Pilkada ini," ujarnya.
Dengan begitu, kata Kapolres, semuanya dapat menjalankan tugas pokok, fungsi dan peranannya secara lebih efektif. Sehingga dapat mewujudkan Pilkada yang aman, damai dan bermartabat.
Mewakili Komisioner KPU Kota Tegal, Widiya Hastantri mengungkapkan jumlah DPT Kota Tegal sebanyak 215.646 orang yang tersebar pada 4 Kecamatan, 27 Kelurahan. Adapun jumlah TPS sebanyak 376 dengan jumlah pemilih masing-masing maksimal 600 orang.
"Kami berharap peran serta aktif masyarakat untuk mensukseskan pilkada serentak ini. Kami harap masyarakat datang untuk memberikan hak suaranya pada TPS yang sudah disiapkan sesuai dengan daerah pemilihannya masing-masing," tandasnya.
BACA JUGA: Kawal Calon Walikota dan Wakil Walikota Tegal Pilkada 2024, Polres Siapkan 30 Personel
Sementara itu, usai kegiatan tersebut, dilanjutkan dengan Ikrar Deklarasi Damai. Itu, dilakukan jajaran Forkopimda, Stakeholder terkait, perwakilan parpol, tokoh agama dan tokoh masyarakat se Kota Tegal.