Diduga Jual Obat Terlarang, Pemilik 3 Warung Aceh di Bojong Tegal Diusir Warga

Rabu 14-08-2024,15:38 WIB
Reporter : Yeri Noveli
Editor : Khikmah Wati

BOJONG, radartegal.id - Diduga menjual obat-obatan terlarang, pemilik 3 warung Aceh di wilayah Kecamatan Bojong, Kabupaten Tegal diusir paksa warga setempat. Mereka diketahui dua orang berinisal MR dan MZ. 

Sesuai KTP, mereka berasal dari Aceh. Penjual warung Aceh di Bojong Tegal itu diamankan dan diserahkan ke Polres Tegal melalui Polsek setempat.

Selain mengamankan penjual, beberapa obat-obatan juga disita warga. Di antaranya obat trihexyphenidyl, lips, dan obat-obatan lainnya. 

"Informasinya, obat-obat yang dijual itu untuk orang gila. Obatnya generik yang diproduksi resmi, tapi dijual tanpa izin," ungkap warga Rembul, Muhammad Asmawi, saat dihubungi, Selasa, 13 Agustus 2024.

BACA JUGA: Meresahkan! Warung Aceh di Kabupaten Tegal Bakal Ditindak Tegas Pj Bupati Agustyarsyah

BACA JUGA: 'Warung Aceh' Dekat Sekolah di Brebes Digrebek Warga, Ratusan Obat Terlarang Ditemukan

Dia menyatakan, warung Aceh di Bojong Tegal itu sesuai pantauan warga telah menjual obat-obatan terlarang ke puluhan pelajar di wilayah Bojong dan sekitarnya. Bahkan, warga juga sempat cek handphone penjual, dan terdapat puluhan pesanan obat-obatan yang rata-rata pelajar. 

"Modelnya ada yang COD dan share loc. Dilihat dari chat di WhatsApp banyak yang sudah pesan," ucapnya.

Pengusiran pemilik warung Aceh di Bojong Tegal itu memang dilakukan karena mereka disinyalir menjual obat-obatan yang dapat memabukan konsumen.

Peristiwa yang terjadi di Desa Rembul, Kecamatan Bojong ini, sempat viral di media sosial. Bahkan, foto penjual warung Aceh di Bojong Tegal itu, diunggah di media sosial Facebook TamanBaca TigaSurau. 

BACA JUGA: Diduga Jual Obat-obatan Terlarang, 'Warung Aceh' di Bantarkawung Brebes Digrebek Warga

BACA JUGA: 'Warung Aceh' Viral di Brebes, Kasat Narkoba Minta Masyarakat Melapor

Dalam ulasannya, ada dua lokasi warung Aceh yang telah dibubarkan warga, yakni di areal ruko perbatasan Desa Rembul dan Desa Tuwel, serta di Dukuh Pekandangan Desa Rembul yang masuk areal Wisata Guci. 

"Kejadian pada Jumat sore (9 Agustus 2024) di perbatasan Rembul-Tuwel. Warga mengendus adanya warung Aceh yang menjual obat-obatan terlarang sudah seminggu sebelumnya," kata dia. 

Kategori :