Radartegal.id- Di tengah maraknya platform pinjaman online bunga rendah digital yang beredar, FinPlus hadir sebagai solusi inovatif yang menjawab kebutuhan masyarakat. FinPlus merupakan platform pinjaman online akan keuangan yang terpercaya, aman, dan mudah diakses.
FinPlus sudah ada sejak tahun 2018, aplikasi pinjaman online yang dijamin aman karena sudah berizin OJK dengan menggunakan teknologi modern.
Dengan mempunyai konsep “ Finansial Untuk Semua”, FinPlus dapat memposisikan dirinya sebagai pionir dalam industri financial technology (fintech). Bagaimana pinjaman online yang disediakan oleh Finlus?
Berikut ulasan lebih lanjut mengenai FinPlus yang menjadi revolusi pinjaman online yang terpercaya dan aman di era digital, dan sudah dibawah OJK, harap simak baik-baik artikel berikut ini hingga tuntas untuk mengetahui informasi selanjutnya yang kami berikan.
BACA JUGA: Pinjol Bunga Rendah Adakami, Hadir Sebagai Satu Solusi Keuangan
Dibawah naungan OJK
FinPlus merupakan platform pinjaman online yang berada di bawah naungan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). FinPlus yang merupakan pinjaman online berbasis teknologi digital yang merupakan jaminan bagi para pengguna yang sudah terpercaya dan beroprasi sesuai aturan OJK.
Limit FinPlus
Platform pinjaman online FinPlus mempunyai limit yang ditawarkan tergolong tinggi, yaitu mulai dari Rp.500.000 sampai dengan Rp.10.000.000, namun memiliki pengajuan mudah dan pencairan cepat.
Untuk mengajukan pinjaman di FinPlus hanya memerlukan KTP, Rekening Bank, nomor ponsel, dan email pribadi serta memiliki pekerjaan tetap untuk usia dari 20-55 tahun.
FinPlus dapat meminjamkan tanpa jaminan dengan bunga mulai dari 0,1% untuk pinjaman usaha mikro dan 0,2% untuk pinjaman haran. FinPlus mempunyai tenor pinjaman yang bervariasi antara 91-120 hari.
BACA JUGA: Alasan Aplikasi Pinjol Kredivo Jadi Incaran, Sistem Bunga Rendah dan Pendaftaran Mudah
BACA JUGA: Bingung Cari Pinjaman Online Bunga Rendah Legal? Coba Kredivo yang Tawarkan Limit Tinggi