Karenanya, dia sebagai kader militan PKB sangat mendukung langkah DPC PKB Kabupaten Tegal yang telah melaporkan Muhammad Lukman Edy ke Polres Tegal.
"Sebenarnya, Lukman Edy itu sekarang bukan siapa-siapanya PKB. Dulu memang pernah menjadi struktur di DPP PKB. Tapi sejak beberapa tahun yang lalu, Lukman Edy sudah tidak di PKB. Sudah lama tidak berkecimpung dan terlibat di PKB. Jadi tidak berhak terhadap PKB," kata Faiq tegas.
Bendahara DPC PKB Kabupaten Tegal H Mohammad Romli Fazza juga membantah ucapan Lukman Edy ihwal tidak transparansinya soal keuangan PKB.
"Itu salah besar. Itu tudingan bohong. Kami selaku bendahara PKB, selalu transparan soal keuangan," kata Haji Romli, sapaan akrabnya.
Selama ini, lanjut Romli, keuangan di tubuh PKB selalu dilaporkan ke DPW maupun DPP PKB. Tidak hanya itu, pihaknya juga melaporkan soal Banpol kepada BPK.
"Apapun bentuknya keuangan itu, kami selalu transparan. Semuanya ditangani secara profesional. Dan kami diawasi oleh BPK," tandasnya. (*)