TEGAL, radartegal.id- Gara-gara nunggak 2 bulan, sebuah mobil Toyota Agya di Kota Tegal ditarik dengan cara diderek oleh Debt Collector (DC). Aksi penarikan mobil kreditan itu membuat pemilik mobil tidak terima hingga memutuskan untuk lapor polisi.
Hal itu dilatarbelakangi aksi penarikan mobil yang dianggap terlalu ekstrem. DC menggunakan mobil derek untuk mengangkut unit mobil pada Sabtu, 27 Juli 2024 di kompleks Perumahan Villa Garden Debong Lor Kota Tegal.
Pemilik mobil Toyota Agya yang diderek tidak terima dan akhirnya melaporkan kasus dugaan perampasan dan perampokan ini ke Mapolres Tegal Kota, Rabu, 31 Juli 2024.
Pemilik mobil Toyota Agya Sri Rahayu mengaku mobil lagi dipinjam temannya yang bernama Verawati. Namun dirinya mendapatkan kabar kalau mobilnya ditarik dengan cara diderek oleh pihak eksternal.
BACA JUGA: Tak Perlu Takut Lagi, Lakukan Cara Tepat Menghadapi DC Pinjol yang Datang ke Rumah atau Kantor
BACA JUGA: Pinjol Bunga Rendah Efektif untuk Penuhi Kebutuhan Finansial yang Tiba-tiba, Aman dari Teror DC
"Mobil lagi dipinjam temen, tapi ada orang DC telpon ke rumah tapi tidak terangkat tapi mau saya temui, tapi ada orang mengancam teman yang pegang mobil suruh mengembalikan mobil, STNK dan kuncinya, tapi tidak diberikan terus mobil saya diderek paksa oleh pihak DC," jelasnya.
Sri Rahayu mengaku kalau angsuran mobil Toyota Agya-nya sudah terlambat. Namun, ia sudah mau membayar tapi ditolak oleh lising dengan alasan sudah diserahkan ke PT.
"Itikad baik saya sudah ada. Saya juga baru nunggak mau ke dua angsuran. Namun saat saya mau membayar angsuran Rp2.853.000 dikalikan dua bulan, saya juga disuruh membayar biaya penanganan lain dan intinya upaya pembayaran saya ditolak. Dengan alasannya sudah ditangani pihak lain," ujarnya.
Atas kejadian ini, pihaknya merasa dirugikan. Terlebih penarikan mobil diderek tanpa ada surat peringatan sebelumnya.
BACA JUGA: 3 Cara Mudah Membedakan DC Pinjol Resmi dan Bodong, yang Galbay Sering Diincar
BACA JUGA: Hina Nasabahnya, Hukuman DC Pinjol Bisa Dipenjara sampai 9 Tahun
Video penarikan satu unit mobil Toyota Agya dengan Nomor Polisi E 1130 BO dengan cara diderek berlokasi di kediaman Verawati di Perumahan Vila Garden Blok B Nomor 25 Debong Lor Kota Tegal menjadikan trauma pemegang unit yang sedang hamil 7 bulan.
Verawati ketika dikonfirmasi mengaku didatangi 5 orang DC di rumahnya pada hari Sabtu, 27 Juli 2024 malam yang meminta dirinya menyerahkan unit mobil Toyota Agya yang dia pinjam dari temannya yang bernama Ayu.
"Ada 5 orang datang ke rumah memaksa meminta menyerahkan mobil Agya. Tapi karena mobil itu mobil pinjaman milik ibu Ayu, saya akhirnya tidak mau menyerahkannya. Namun kelima orang tersebut memaksa dan mengatakan akan mendereknya, dan akhirnya mobil diderek paksa oleh pihak DC tersebut," ujarnya, Rabu, 31 Juli 2024 saat ditemui di Polres Tegal Kota.