TEGAL, radartegal.id- Untuk mendekatkan akses dan pelayanan kesehatan yang promotif, preventif, kuratif, rehabilitatif, dan paliatif, Pemerintah Kota (Pemkot) Tegal didorong segera menerapkan Integrasi Layanan Kesehatan Primer atau yang lebih dikenal dengan Integrasi Layanan Primer.
Dengan menerapkan Integrasi Layanan Primer, puskesmas hingga posyandu dapat melakukan layanan yang bersifat promotif dan preventif kepada masyarakat. Misalnya screening terhadap penyakit tidak menular seperti tensi, gula darah, dan kolesterol.
Screening tersebut akan membantu mendeteksi dini kondisi kesehatan masyarakat. Hal ini seperti disampaikan Sekretaris Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tegal Zaenal Nurohman.
“Saya mendorong Pemkot Tegal segera mengimplementasikan Integrasi Pelayanan Kesehatan Primer mulai dari pelayanan di Puskesmas sampai ke pelayanan Posyandu,” kata Zaenal kepada Radar Tegal, Jumat, 26 Juli 2024.
BACA JUGA: Konsultasi ke Kemenkes, Komisi 2 DPRD Kota Tegal Dorong Penerapan Integritas Layanan Primer
BACA JUGA: Hindari Defisit, Pemkot Tegal Diminta Evaluasi Menyeluruh Kebijakan Keuangan Daerah
Integrasi Layanan Primer, menurut legislator dari Daerah Pemilihan Margadana ini, sangat penting untuk menyukseskan Program Kementerian Kesehatan. Integrasi Layanan Primer berfokus pada tiga hal.
Yaitu siklus hidup sebagai fokus integrasi pelayanan, perluasan layanan kesehatan melalui jejaring hingga tingkat kelurahan, serta memperkuat pemantauan wilayah setempat.
Mengingat pelayanan ini dilakukan melalui kunjungan rumah oleh kader kesehatan, Zaenal mendorong penguatan sumber daya manusia kader kesehatan di tingkat kelurahan agar penerapan Integrasi Layanan Primer tersebut bisa maksimal. Selain sumber daya manusia yang kompeten, sarana dan prasana juga dipersiapkan bersama.
“Sehingga diharapkan mengurangi orang sakit dan menjaga agar mereka tetap produktif. Dengan demikian, dapat menambah Usia Harapan Hidup masyarakat Kota Tegal,” ujar politisi PKS itu.
Sementara itu, sebelumnya, Komisi 2 DPRD Kota Tegal berkonsultasi dengan Kementerian Kesehatan. Itu, berkaitan dengan rencana penerapan Integritas Layanan Primer (ILP) di Kota Bahari.
Selanjutnya, Komisi 2 mendorong adanya lokasi percontohan penerapan kebijakan itu di Kota Tegal. Pemkot diminta untuk melakukan inventarisasi kebutuhan tenaga kesehatan dan peralatannya.
Ketua Komisi 2 DPRD Kota Tegal Anshori Fakih mengatakan dari data yang ada 80-90 persen pasien meninggal di rumah sakit. Itu, salah satunya disebabkan karena kondisi yang sudah terlambat saat dibawa ke rumah sakit.
"Untuk menekankan itu, maka perlu upaya-upaya tertentu. Salah satunya dengan program Integritas layanan primer itu," katanya.