Meskipun SIPLah rentan diretas dan ada risiko dari digitalisasi, Fikri memuji kesiapan satuan pendidikan di Kabupaten Tegal. Dari 1.662 satuan pendidikan, hanya lima yang belum siap mengoptimalkan Dana BOSP, yakni tiga PAUD dan dua sekolah kesetaraan.
Fikri juga membahas perbedaan tingkat kesiapan dan indeks kemahalan yang bervariasi antar wilayah. Pada tahun 2021, ada relaksasi dan penyesuaian tingkat indeks kemahalan sesuai kondisi daerah.
BACA JUGA: Mahasiswa Keluhkan UKT Mahal, Ini Jawaban Kemendikbudristek dan Fakta Menariknya
BACA JUGA: Dinas Dikbud Kabupaten Tegal Raih Penghargan Standar Pelayanan Minimal Tertinggi Bidang Pendidikan
"Akhirnya ada ketentuan setiap wilayah berbeda-beda terkait dana BOSP. Ini menunjukkan pentingnya kebijakan yang fleksibel dan sesuai dengan kondisi lokal,'' ujarnya.
Selain soal SIPLah rentan diretas, menurut Fikri, tidak semua satuan pendidikan memahami atau dapat mengoperasikan SIPLah dengan baik.
"Nantinya ada cara untuk melapor di SIPLah, atau bisa juga tidak menggunakan SIPLah melainkan ada cover supaya tetap akuntabel," kata Fikri.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Tegal Fakihurrohim, menambahkan bahwa realisasi pencairan Dana BOSP sampai Juli 2024 sudah selesai di semua satuan pendidikan di Kabupaten Tegal.
BACA JUGA: Pemkab Tegal Dukung 3 Program Kemendikbudristek, Salah Satunya Guru Penggerak
BACA JUGA: Bangunan Sekolah di Tegal Ambruk, Dinas Dikbud Pastikan Rehab SDN Dukuhlo 01 Tahun Ini
Menurutnya, dua lembaga kesetaraan (Kejar Paket A, B, C) dan tiga lembaga PAUD yang dilaporkan belum siap mengoptimalkan BOSP karena ada alasan.
"KB Albina Adiwerna memang tidak mendapatkan BOSP karena tidak ada siswanya. KB Handayani Dukuhturi sedang proses penutupan lembaga," tukasnya.