Realisasi Pekerjaan Rigid Beton Ruas Jalan Semboja-Randusari Kabupaten Tegal Capai 70,8 Persen

Kamis 18-07-2024,12:21 WIB
Reporter : Khikmah Wati
Editor : Khikmah Wati

Joko pun meminta agar rekanan bisa menyelesaikan pekerjaannya tepat waktu. Hal ini supaya masyarakat tidak menunggu terlalu lama sehingga mobilitasnya terganggu akibat pekerjaan konstruksi yang mundur.

“Saya harap semua pekerjaan kontruksi jalan dan jembatan bisa selesai tepat waktu, tepat mutu. Jangan biarkan masyarakat kita menunggu terlalu lama, apalagi jika sampai terganggu mobilitas barang dan jasanya yang bisa berimbas negatif ke perekonomian warga,” ujarnya.

Kepada konsultan pengawas dan Dinas PUPR Kabupaten Tegal Joko meminta mereka rutin memantau perkembangan pelaksanaan proyeknya di lapangan. Dirinya juga sewaktu-waktu bisa turun ke lapangan memantau pekerjaan pembangunan dan pemeliharaan infrastruktur.

BACA JUGA: Anggaran Perbaikan Jalan Rusak di Brebes Rp159 Miliar, DPU Gunakan Skala Prioritas

BACA JUGA: Sempat Berhenti, Warga Minta Perbaikan Jalan di Kabupaten Tegal Dilanjutkan

Pada kesempatan ini, rekanan penyedia jasa juga diingatkan pentingnya perlindungan bagi tenaga kerja konstruksi melalu BPJS Ketenagakerjaan. Hal tersebut dimaksudkan untuk melindungi kesejahteraan pekerja dari risiko kerja yang tidak diinginkan.

“Saya minta semua pekerja yang terlibat harus sudah tercover BPJS Ketenagakerjaan tanpa terkecuali. Ini sudah kewajiban perusahaan yang memperkerjakannya,” ucap Joko.

Mengakhiri pesannya, pihaknya menyampaikan terima kasih kepada warga masyarakat Kabupaten Tegal yang telah patuh membayar pajaknya. Sebab melalui pajak inilah pembangunan di Kabupaten Tegal bisa berjalan dan hasilnya dapat dinikmati bersama.

Ditemui di tempat yang sama, Direktur CV Musbika Diaraya Maratun Sri Kusumawati menuturkan jika pihaknya telah melakukan pengujian material beton di mana hasilnya sudah memenuhi syarat sesuai kontrak kerjanya.

BACA JUGA: Minibus Terguling di Tol Pejagan-Pemalang usai Tabrak Rambu Perbaikan Jalan, Seorang Tewas 5 Lainnya Luka

“Dari hasil hitungan kami, ruas jalan ini bisa dilalui kendaraan berat dengan bobot 40 ton. Spesifikasi ini sesuai dengan fungsi ruas jalan ini sebagai jalur alternatif dan sering kali dilintasi kendaraan dengan tonase besar,” kata Maratun.

Merespon pesan asisten Sekda, ia menjelaskan jika pihaknya menargetkan pekerjaan tersebut rampung di akhir bulan Juli nanti, meskipun kontrak kerjanya sampai dengan 23 Agustus 2024 mendatang.

“Kami berharap setelah kontrak selesai, ruas jalan ini bisa langsung dilewati,” tutupnya.

Kategori :