BREBES, radartegal.id - Ijazah kakak beradik di Brebes yang tertahan dan belum bisa diambil karena belum membayar tunggakan akhirnya diserahkan pihak sekolah. Bahkan, penyerahan ijazah keduanya dilakukan secara cuma-cuma alias gratis, Jumat 12 Juli 2024.
Kedua kakak beradik di Brebes itu yakni Muhammad Nabil Fauzi Nurohman dan Muhammad Bahtiar Nurohman. Ijazah keduanya tertahan dan belum bisa diambil karena orang tuanya belum dapat melunasi tunggakan selama keduanya masih belajar di sekolah tersebut.
Pihak sekolah memanggil Nunung, 40 tahun, orangtua dari kakak beradik di Brebes tersebut untuk mengambil ijazah. Nunung pun mendatangi sekolah bersama kedua anaknya untuk membubuhkan cap tiga jari di ijazahnya.
Usai membubuhkan cap tiga jari, mereka pun menerima ijazah secara cuma-cuma. Mereka pun berterimakasih kepada pihak sekolah dan akan menggunakan ijazahnya untuk melamar pekerjaan.
BACA JUGA: Ortu Tak Mampu Tebus Ijazah di Sekolah, Bertahun-tahun Kakak Beradik di Brebes Kesulitan Cari Kerja
BACA JUGA: Minta Dicek, Bupati Tegal Singgung Praktik Nakal Perolehan Ijazah Diniyah dan SK Madrasah
Usai menerima ijazah, Muhammad Nabil Fauzi Nurohman mengaku senang. Apalagi, pengambilan ijazah itu tanpa harus mengeluarkan uang untuk membayar kekurangan biaya sekolah.
Ia pun mengakui selama masih sekolah di SMK Pusponegoro 01 Brebes ini masih banyak tunggakan yang belum bisa terbayarkan.
"Banyak tunggakan, tapi alhamdulillah bisa terus ikut ujian sampai lulus. Kami berterimakasih kepada SMK Pusponegoro, karena dapat keringanan sehingga bisa mengambil ijazah," ungkapnya.
Sementara itu, perwakilan Cabang Dinas Pendidikan Wilayah XI Tegal bersama Komite SMK Pusponegoro 01 Brebes menyaksikan penyerahan ijazah kakak adik yang belum diambil di sekolah.
BACA JUGA: Dindikbud Pemalang : Sekolah Dilarang Tahan Ijazah, KWK Lakukan Monitoring
BACA JUGA: Bupati Ponorogo Dilaporkan Polisi karena Pemalsuan Ijazah, Polda Jatim: Masih Dilakukan Penyelidikan
Wakil Kepala Bagian Humas SMK Pusponegoro 01 Brebes Zaenal Fudin mengatakan, pihaknya memanggil orangtua bersama Muhammad Nabil Fauzi Nurohman dan Muhammad Bahtiar Nurohman untuk cap tiga jati ijazah.
"Kami memanggil untuk cap tiga jari agar ijazah itu sah dan bisa digunakan sebagai mestinya. Serta bisa digunakan untuk persyaratan administrasi melamar kerja maupun lainnya. Ini mereka ambil ijazah tanpa pembayaran apapun," ungkapnya.
Ijazah kakak beradik di Brebes itu memang sebelumnya belum bisa siambil karena tidak ada komunikasi orangtua tentang administrasi kepada pihak sekolah.
"Tidak ada komunikasi sampai kelulusan, dan sampai informasinya juga sudah bekerja. Sebetulnya kalau ada komunikasi juga kami sangat toleran dan sangat mensuportmensuport, apalagi untuk bekerja," ungkapnya.
BACA JUGA: Ijazah Ditahan Sekolah, Ortu Ngeluh Lewat Medsos, Ganjar: Saya Langsung Cek Semalam
BACA JUGA: Tahan Ijazah Karena Alasan Uang, Ganjar Tidak Segan Copot Kepsek
Dia menerangkan, di samping sebagai lembaga pendidikan, pihaknya juga membawa misi sosial. Apalagi terkait dengan kondisi atau latar belakang ekonomi orangtua siswa yang harus dibantu.
"Yang bersangkutan memang kondisi ekonominya perlu dibantu. Apalagi mereka adalah anak yatim, penerima bantuan pemerintah, yang memang harus dibantu," tandasnya.
Sebelumnya diberitakan, dua kakak beradik dari keluarga miskin di Kabupaten Brebes terpaksa kerja serabutan. Ijazah SMK dua anak tersebut hingga kini masih di sekolah karena tak bisa membayar kekurangan biaya.
Dua kakak beradik itu adalah Muhammad Nabil Fauzi Nurohman dan Muhammad Bahtiar Nurohman, anak dari seorang janda bernama Nunung, 40 tahun. Ijazah kedua kakak beradik di Brebes itu belum diambil karena kekurangan biaya sekolah dengan total kurang lebih Rp15 juta. Mereka pun tak bisa mengambil ijazahnya usai lulus sekolah.
BACA JUGA: Mas Menteri, Sudjiwo Tedjo Usul Kemendikbud Dibubarkan Saja, Ijazahnya Juga Dibakar
BACA JUGA: Menunggak Hingga Rp174 Juta, Ganjar Pastikan 174 Siswa SMK Pelita Bangsa Sragen Dapatkan Ijazah
Masing-masing, Muhammad Bahtiar Nurohman yang lulus tahun 2022 masih harus membayar Rp10 juta; dan Muhammad Nabil Fauzi Nurohman yang lulus tahun 2021 masih harus membayar Rp5 juta.