Pemkot Diminta Tingkatkan Peringkat dan Nilai SAKIP Kota Tegal, Ini Kata Asisten Deputi Wilayah 3

Minggu 07-07-2024,13:46 WIB
Reporter : Meiwan Dani R
Editor : Khikmah Wati

TEGAL, radartegal.id - Pemerintah Kota (Pemkot) diminta terus meningkatkan peringkat dan nilai SAKIP Kota Tegal. Hal ini sesuai arahan dari Andi Rahadian, Asisten Deputi Wilayah 3 saat Evaluasi Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) 2024 oleh Kemenpan RB di Gumaya Tower Hotel, Semarang, Kamis, 4 Juli 2024.

Menurutnya, evaluasi dalam SAKIP Kota Tegal ini dilakukan untuk mengevaluasi kemajuan implementasi akuntabilitas kinerja instansi pemerintah di Lingkungan Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota di Jawa Tengah.

“Evaluasi ini bertujuan untuk memberikan saran perbaikan guna meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” katanya.

Andi menyoroti pentingnya pemkot untuk terus meningkatkan peringkat dan nilai SAKIP Kota Tegal. Dengan adanya progres setiap tahun, diharapkan evaluasi yang dilakukan tidak menemui kendala yang sama dan telah dilakukan perbaikan yang diperlukan untuk mencapai hasil yang lebih baik. 

BACA JUGA: Cegah Maraknya Perkawinan Anak di Kota Tegal, DPPKBP2PA Gelar Sinar Fantri

BACA JUGA: Tim Penagih Piutang Daerah Kota Tegal Diminta Segera Dibentuk, Idealnya Dipimpin Kejaksaan

Bersama delapan pemerintah daerah lainnya, pemkot telah melaksanakan SAKIP Kota Tegal 2024.

Dalam kesempatan tersebut, Penjabat (Pj) Wali Kota Tegal Dadang Somantri menyampaikan pentingnya sarana yang baik untuk perbaikan SAKIP Kota Tegal. Dia berharap upaya perbaikan yang terus dilakukan dapat meningkatkan pelayanan publik yang diberikan.

”Kualitas pelayanan publik sangat terkait dengan kualitas SAKIP yang diterapkan. Evaluasi SAKIP tidak hanya berfokus pada hasil akhir, tetapi juga pada proses perencanaan dan pelaksanaan. Karena itu, penting bagi setiap instansi pemerintah untuk memastikan bahwa SAKIP yang diterapkan dapat memberikan manfaat yang nyata bagi masyarakat,” katanya.

Meskipun tidak menargetkan nilai tertentu, yang terpenting adalah meningkatkan kualitas pelayanan SAKIP Kota Tegal secara keseluruhan.

BACA JUGA: Keberatan dengan Kebijakan Pusat, Tuntutan Nelayan Kota Tegal Diteruskan DPRD Kota Tegal ke Komisi IV

BACA JUGA: Butuh 1.800 Pegawai, Pemkot Tegal Buka Rekrutmen CPNS, CASN dan PPPK Tahun 2024

Dadang menekankan pentingnya melaksanakan catatan yang telah disusun dengan benar sebagai salah satu upaya untuk memastikan SAKIP Kota Tegal mendapatkan penilaian yang baik. Perbaikan struktural dari pihak atas, pelaksanaan yang tepat, serta pengendalian dari semua yang telah direncanakan harus dilakukan secara konsisten.

Dalam hal menetapkan target nilai SAKIP Kota Tegal, Dadang Somantri menekankan bahwa kunci utamanya adalah pada pelaksanaan yang baik. Dengan menjalankan setiap tugas dengan baik dan memperhatikan catatan evaluasi yang diberikan, nilai SAKIP Kota Tegal secara otomatis akan meningkat. 

Kategori :