Jelang Pemilu Serentak 2024 di Tegal, Pj Walikota Ingatkan ASN untuk Jaga Netralitas

Sabtu 06-07-2024,17:10 WIB
Reporter : Teguh Mujiarto
Editor : Teguh Mujiarto

TEGAL, radartegal.id - Pj Walikota Tegal Dadang Somantri mengingatkan kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkot untuk menjaga netralitas dalam menghadapi Pemilu Serentak Pilkada pada 27 November 2024 mendatang. Itu, harus dilakukan demi menjaga ketertiban dalam setiap tahapannya.

Dadang menyampaikan hal tersebut saat membuka giat Sosialisasi Penguatan Netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) 2024. Kegiatan diikuti Camat Lurah dan sejumlah ASN di lingkungan Pemkot Tegal.

"Kami ingatkan kepada ASN untuk selalu netral dan adil dalam melaksanakan tugas-tugas kedinasan pelayanan kepada Masyarakat. Jangan sampai ada image keberpihakan," katanya.

Menurut Dadang, para ASN telah berirkar untuk selalu menjaga netralitas ASN, tentunya hal ini menjadi mutlak. Karena sesuai UU Nomor 20/2023 ASN diminta mampu menjaga netralitas dan tidak memihak imparsial kepada salah satu pasangan calon dan dapat melaksanakan tugasnya sebagai pelayan publik secara optimal. 

BACA JUGA: Diminta Bijak Gunakan Media Sosial, Netralitas Pilkada 2024 Diikrarkan ASN Tegal Selatan

BACA JUGA: ASN Nekat Langgar Netralitas pada Pilkada, Pj Gubernur Jateng Bakal Tindak Tegas

"Netralitas ini penting dalam rangka menjaga ketertiban dalam seluruh proses. Baik menjelang, saat maupun setelah pelaksanaan Pilkada Kota Tegal tahun 2024," terangnya.

Dadang menekankan ASN yang netral dan tidak ikut serta secara aktif menunjukan dukungan kepada salah satu partai atau calon pimpinan. Sehingga dapat berkontribusi menjaga terlaksananya roda pemerintahan yang damai, tertib dan adil

"Saya ingatkan kita tetap memiliki hak politik, akan tetapi bentuk ekspresinya tidak dilakukan di muka publik. Gunakanlah hak politik kita secara bijaksana saat di bilik suara," kata Dadang Somantri.

Sementara Kepala Bagian Pemerintahan Setda Kota Tegal, Mohammad Suharto menyampaikan giat Sosialisasi Penguatan ASN 2024, digelar dengan mengundang Kepala OPD, Camat dan Lurah. Tujuannya memberikan pemahaman sekaligus pengamalan akan pentingnya asas netralitas ASN untuk mewujudkan tiga fungsi ASN.

"Yakni sebagai pelaksana kebijakan publik, pelayan publik, serta perekat dan pemersatu bangsa," ujar Suharto. 

Kategori :