Diminta Bijak Gunakan Media Sosial, Netralitas Pilkada 2024 Diikrarkan ASN Tegal Selatan

Sabtu 06-07-2024,12:52 WIB
Reporter : K Anam Syahmadani
Editor : Khikmah Wati

TEGAL, radartegal.id - Diminta bijak menggunakan media sosial, Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Kecamatan Tegal Selatan Kota Tegal mengikrarkan netralitas Pilkada 2024. Kegiatan itu bertujuan untuk menyukseskan pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada). 

Dalam ikrar netralitas Pilkada 2024 yang dipimpin Camat Tegal Selatan HMB Budi Santosa, ASN di lingkungan Kecamatan Tegal Selatan berikrar menjaga dan menegakkan Prinsip Netralitas Pegawai ASN di Perangkat Daerah masing-masing dalam melaksanakan fungsi pelayanan publik baik sebelum, selama, maupun sesudah pelaksanaan Pilkada 2024.

Selain itu, menghindari konflik kepentingan dan tidak melakukan praktik-praktik intimidasi dan ancaman kepada pegawai ASN dan seluruh elemen masyarakat serta tidak memihak kepada pasangan calon tertentu. 

Kemudian, menggunakan media sosial secara bijak dan tidak menyebarkan ujaran kebencian serta berita bohong. Ke empat, menolak politik uang dan segala jenis pemberian dalam bentuk apapun.

BACA JUGA: Berharap Semakin Profesional, Pj Gubernur Jateng Singgung Pengamanan Pilkada 2024 saat Hut Bhayangkara

BACA JUGA: Lebih Rawan Dibanding Pilpres, Pilkada Serentak 2024 Diantisipasi Pemprov Jateng dengan Hal Ini

“Demikian Ikrar ini kami buat dan agar dilaksanakan dengan penuh integritas dan rasa tanggung jawab dalam rangka mewujudkan netralitas Pegawai ASN yang bermartabat, beretika dan demokratis, demi terwujudnya persatuan dan kesatuan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI),” tegas HMB Budi Santosa, Jumat 5 Juli 2024.

Dalam Pakta Integritas yang ditandatangani menyatakan menjaga dan menegakkan Prinsip Netralitas Pegawai ASN dalam melaksanakan fungsi pelayanan publik, baik sebelum, selama, maupun sesudah pelaksanaan Pemilu dan Pemilihan 2024.

Pengucapan Ikrar Netralitas Pilkada 2024 yang dipimpin Camat Tegal Selatan HMB Budi Santosa SH MH berlangsung di Halaman Kelurahan Debong Kulon, Jalan Dewi Sartika Nomor 58 C.

Setelah pengucapan ikrar netralitas Pilkada 2024 dilanjutkan penandatanganan Pakta Integritas oleh Camat Tegal Selatan HMB Budi Santosa SH MH. Plt Sekretaris Kecamatan Tegal Selatan Neli Chilma Umami, Kepala Seksi Ketentraman dan Ketertiban Masyarakat Iman Santoso, Kepala Seksi Pemberdayaan Masyarakat Helmi Kurnia, dan Kepala Seksi Pelayanan Budi Santoso.

BACA JUGA: Warga Brebes Bersiaplah, Besok KPU Lakukan Coklit Pilkada Serentak

BACA JUGA: Warga Tegal Antusias Ikut Jalan Sehat Pilkada Nyenengna Gawe Bungah

Kemudian, Pakta Integritas juga ditandatangani Lurah di lingkungan Kecamatan Tegal Selatan yaitu Lurah Debong Kulon M Jaenal Arifin, Lurah Bandung Hasanudin, Lurah Keturen Agus Tirto Handoyo, Lurah Tunon Aris Purwanto, Lurah Kalinyamat Wetan Mari, Lurah Debong Kidul Erni, Lurah Debong Tengah Rodin, dan Lurah Randugunting Zadiar Muhammad Firdaus.

Kategori :