Kominfo Putus Akses Internet ke Kamboja dan Filipina: Upaya Pembrantasan Judi Online di Indonesia

Minggu 23-06-2024,16:23 WIB
Reporter : Aditya Saputra
Editor : Teguh Mujiarto

Langkah pemutusan akses internet ini bukanlah tindakan pertama yang dilakukan oleh Kominfo dalam upaya memberantas judi online. Sebelumnya, Kominfo telah melakukan berbagai upaya, seperti pemblokiran situs-situs web yang teridentifikasi sebagai platform judi online dan aplikasi-aplikasi yang digunakan untuk keperluan serupa.

Menurut data yang dihimpun Kominfo, judi online menjadi salah satu masalah serius yang mengancam keamanan siber di Indonesia. Dengan semakin canggihnya teknologi, pelaku judi online memanfaatkan berbagai cara untuk mengelabui otoritas, termasuk menggunakan server di luar negeri seperti Kamboja dan Filipina.

BACA JUGA: Miris! 80.000 Anak Indonesia Terjerat Judol, Rentang Usia di Bawah 10 Tahun

BACA JUGA: Disebut Biarkan Situs Judi Online, Menkominfo Klaim Sudah Take Down Setenggah Juta

Reaksi dan Dampak Kebijakan

Langkah tegas yang diambil oleh Kominfo ini mendapatkan berbagai respons dari masyarakat dan pelaku industri. Banyak yang mendukung kebijakan ini sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam menjaga keamanan dan ketertiban di dunia maya.

"Saya sangat mendukung langkah Kominfo untuk memutus akses ke situs-situs judi online. Ini langkah yang tepat untuk melindungi masyarakat dari bahaya judi online," ujar Andi, seorang pengguna internet di Jakarta.

Namun, ada juga yang mengkhawatirkan dampak dari kebijakan ini terhadap layanan internet lainnya. Beberapa penyelenggara jasa internet mengungkapkan kekhawatiran mereka tentang potensi gangguan layanan yang mungkin terjadi akibat pemutusan akses ini.

"Kami mendukung upaya pemerintah dalam memberantas judi online, namun kami juga perlu memastikan bahwa layanan internet lainnya tidak terganggu," kata seorang penyelenggara jasa internet yang enggan disebutkan namanya.

BACA JUGA: Singgung Brimob yang Bentak Wartawan di Sidang Etik Ferdy Sambo, Judi Online Disebut

BACA JUGA: Sebelum Dibubarkan, Satgassus Pimpinan Ferdy Sambo Disebut Bekingi Judi Online 303

Keberlanjutan dan Pengawasan

Kominfo menegaskan bahwa kebijakan ini akan terus dipantau dan dievaluasi untuk memastikan efektivitasnya. Budi Arie menyatakan bahwa pemerintah tidak akan ragu untuk mengambil langkah lebih lanjut jika diperlukan.

"Kami akan terus memantau perkembangan dan dampak dari kebijakan ini. Jika ditemukan adanya pelanggaran atau cara baru yang digunakan oleh pelaku judi online, kami siap untuk mengambil tindakan lebih lanjut," tegas Budi Arie.

Kesimpulan

Kategori :