BUMIJAWA, radartegal.id - Bawa kabur tas dan ponsel warga yang tertinggal di teras depan rumah, seorang pencuri nekat tertangkap saat lari ke hutan. Pelaku berinisial HR, 40 tahun, berhasil diringkus polisi saat hendak membawa kabur barang curiannya tersebut.
Aksi pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) yang beraksi di Desa Sigedong Bumijawa Kabupaten Tegal ini memang tergolong nekat. Warga Dukuh Maribaya Desa Rembul Kecamatan Bojong Kabupaten Tegal ini nekat membawa lari tas dan ponsel warga tidak lama setelah korban masuk rumah.
Kejadian bermula saat korban pulang dari pasar setelah berjualan. Dia menaruh barang bawaannya di atas kulkas di ruang tengah dalam rumahnya.
Kemudian korban mengambil barang belanjaan yang masih ada di depan rumah. Namun, pada saat kembali untuk mengambil tas berisikan uang dan ponsel di teras depan rumah, ternyata sudah tidak ada.
BACA JUGA: Curi Speaker, Residivis Pencurian di Kabupaten Tegal Tertangkap Basah
Hal ini seperti diungkap Kapolres Tegal AKBP Mochammad Sajarod Zakun SH SIK melalui Kasi Humas Ipda Henry Ade Birawan yang membenarkan insiden pencurian tersebut.
Tidak lama, korban keluar dan melihat ada seseorang yang berada di atas montor dan membawa tas miliknya.
"Sontak korban berteriak sembari mengejar pelaku dan menahan laju sepeda motor dengan memegangi besi bagian belakang jok sepeda motor yang dikendarai pelaku. Aksi nekad korban ini membuat dirinya terjatuh dan terseret sejauh 6 meter,” ungkapnya, Kamis, 20 Juni 2024.
Kapolsek Bumijawa Bumijawa Iptu Iman Agus Fatekurochim, S.H menambahkan, aksi pencuri nekat tersebut banyak diketahui warga dan memaksa pelaku lari meninggalkan motornya.
BACA JUGA: Sepakati Restorative Justice, Pencuri Sepeda Motor Milik Kerabatnya Sendiri di Brebes Segera Bebas
BACA JUGA: Pencurian Bawang Merah Rawan Terjadi, Ketua ABMI: Salah Satunya di Kecamatan Jatibarang
"Tak berselang lama pelaku berhasil ditemukan warga di area hutan dan diserahkan ke Polsek Bumijawa untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," ungkapnya.
Bersama pencuri nekat itu, pihak penyidik Polsek Bumijawa berhasil mengamankan barang bukti berupa tas yang berisi uang tunai milik korban sebesar Rp559.300, serta 1 buah Hp milik korban dan 1 unit sepeda motor milik pelaku yang digunakan untuk melancarkan aksinya.