Miris! 80.000 Anak Indonesia Terjerat Judol, Rentang Usia di Bawah 10 Tahun

Kamis 20-06-2024,12:15 WIB
Reporter : Aditya Saputra
Editor : Khikmah Wati

Peran orang tua sangat penting dalam mencegah anak Indonesia terjerat judol. Orang tua harus lebih peka dan aktif dalam mengawasi aktivitas online anak-anak mereka.

Menggunakan aplikasi pengawasan orang tua dan membatasi penggunaan gadget bisa menjadi langkah awal yang efektif.  Masyarakat juga harus turut serta dalam mengawasi lingkungan sekitar dan melaporkan aktivitas judi online kepada pihak berwenang.

Dukungan dari berbagai pihak sangat dibutuhkan untuk memerangi judi online yang semakin merajalela.

Kesimpulan

Kasus judi online yang melibatkan anak-anak di Indonesia menjadi alarm bagi kita semua. Dengan data yang menunjukkan sekitar 80.000 anak Indonesia terjerat judol, kita harus segera mengambil tindakan tegas dan preventif. 

Sinergi antara pemerintah, orang tua, dan masyarakat sangat diperlukan untuk melindungi generasi muda dari bahaya judi online. Melalui edukasi, pengawasan, dan penegakan hukum yang tegas, diharapkan angka keterlibatan anak Indonesia yang terjerat judol dapat ditekan dan dihilangkan.

Kategori :